Komisi C Kecewa, Proyek PT HK Rugikan Dua Perusahaan

JpegGresik, Bhirawa
Dampak megaproyek Stadion Gunung Lengis yang menelan anggaran APBD Rp 230 M, merugikan  kedua perusahaan kayu yakni UD Kurnia Jaya dan PT Hasenda Offshore. Akibat proyek tersebut, tembok perusahaan roboh diterjang  air bercampur lumpur.
Komisi C DPRD Gresik melakukan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik dan PT Hutama Karya (HK), sebagai pelaksana proyek Stadion Gunung Lengis. Dan Kadis PU minta maaf, karena ganti rugi sampai hari ini belum diberikan.
Menurut anggota Komisi C Markasim Halim Widianto pihaknya kecewa atas kejadian ini. Ini menunjukan bukti kurang melihat dampak lingkungan. Dan mendesak PT Hutama Karya (HK), untuk bertanggungjawab sebagai pelaksana proyek. Seharusnya sebelum dan akan membangun ada  izin ke perusahaan di sekitar.
“Itu etika yang harus dilakukan. Kalau tidak permisi ini tidak beretika, buktinya ada tembok dua perusahaan roboh tidak tahu. Kalau beretika, persoalan ini tidak masuk ke dewan. Setelah ini, kita jadwalkan untuk sidak siapapun yang dapat proyek dan mengarapnya kalau seperti ini harus bertangung jawab. Dewan akan fasilitasi sepenuhnya, karena kerugian yang diderita juga tidak sedikit. Selain itu, agar PT Hutama Karya (HK) tidak seenaknya sendiri,” kata politisi dari partai golkar.
Bila dampak ini segera tidak ditanggulangi, maka dampaknya cukup besar. Tidak hanya kerugian tembok yang akan diderita oleh dua perusahaan itu.
“Kalau curah hujan tinggi, bisa juga kerugian yang lainya, terus siapa yang bertangung jawab. Nanti dewan akan tegas, karena mega proyek ini menelan biaya yang besar,”tambah Markasim Halim Widianto.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi C, Moh Syafi AM SH yang mendesak PT HK, untuk  bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh kedua perusahaan tersebut. Termasuk mengganti pembuatan tembok yang runtuh,  sebab Pemkab Gresik mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar dalam APBD 2015.  Yang salah satu pengunaannya, untuk memperbaiki tembok yang runtuh di kedua perusahaan tersebut.
“Sebenarnya itu tidak adil kalau semua diserahkan ke Dinas PU. Seharusnya  PT Hutama Karya yang bertanggungjawab, karena dia yang membangun proyek tersebut. Dan  semestinya mau mengerjakan, sudah tahu konsekwensinya. Kalau, ujung-ujungnya  APBD yang dibebani, tapi HK enak-enakan. Solusi jangka pendek HK juga yang bertanggungjawab, makanya nanti kita akan sidak apakah aturan pengerjaan proyek HK sudah sesuai,” jengkel Moh Syafi AM SH politisi senior dari partai PKB.
Kepala Dinas PU Bambang Isdianto meminta maaf karena sampai saat ini belum melaksanakan ganti rugi pada kedua perusahaan yang terkena imbas dari proyek Stdion Gunung Lengis. Kedua perusahaan tersebut, berada di sisi selatan proyek Stadion Gunung Lengis. Memang ada perbedaan elevamsi yang cukup tinggi antara 15 sampai 19 meter, dari depan jalan raya,  2 meter semakin ke belakang semakin dalam elevansinya. Kalau hujan longsor, sehingga terjadi kerusakan dari pagar PT Hasenda Ofshore.
Hingga kini belum melakukan perbaikan karena masih proses konstruksi stadion, dan ada tambahan Rp 40 miliar dalam APBD 2015 yang akan digunakan untuk membuat penahan tanah untuk membatasi tanah milik Pemkab dengan milik perusahaan atau orang lain.
Pada bulan ini baru akan dilakukan lelang, untuk penahan tebing karena tidak bisa dengan plengsengan, yang membutuhkan anggaran Rp 11 miliar. Juga akan membenahi drainase di dalam areal stadion, sehingga aliran tidak merusak struktur tanah.
Dan PT HK, sudah membuat beberapa saluran pembuang air di proyek Stadion Gunung Lengis. Dan permasalahan disana sangat kompleks, tahun lalu belum bergerak untuk pembangunan pembuangan air untuk sementara .
“Karena relokasi masyarakat belum tuntas. Setelah masyarakat bersih, sudah dibuatkan HK saluran air,” jelas Bambang Isdianto mantan Ketua Bapeda kabupaten Gresik.
Manager PT Hasenda Ofhsore Dewi  Handayani mengatakan  awalnya tembok yang runtuh sepanjang 40 meter, karena setahun tak ada tanggapan, kini yang runtuh menjadi 150 meter. Dan  sudah mendapat janji, tembok diperbaiki setelah pemasangan kalung. Tapi, sampai kapan. Yang jelas pihaknya minta secepatnya ada tindakan konkrit.
Hal senada juga dikatakan  Nur Cahyadi selaku kuasa hokum pemilik UD Kurnia Jaya. Bahwa dampak dari saluran pembuangan air dari proyek Stadion Gunung Lengis,  di belakang pabrik UD Kurnia. Tumpukan kayu miliknya kena air bercampur lumpur, sehingga sekarang pihaknya masalah ini di selesaikan.
Sedangkan Eko Sriatno selaku Site Enginering Mananger Proyek Stadion Gunung Lengis mengakui kalau ada area kerja yang belum dilakukan kalau belum ada penanganan untuk penahan  tebing. Dan sebulan yang lalu, pihaknya  baru bisa mengurangi pembuangan air di situ. Jawaban itu membuat berang komisi C, sehingga jadwal sidak segera dilakukan dalam minggu ini.  [kim.adv]

Keterangan Foto : Suasana hearing Komisi C DPRD Gresik membahas dampak mega proyek stadion Gunung Lengis yang merugikan  perusahaan kayu UD Kurnia Jaya dan PT Hasenda Offshore.

Tags: