Komisi C Khawatir Anggaran Rp 3 Miliar Tak Terserap

hering-di-ruang-komisi-c

hering-di-ruang-komisi-c

(Gara-gara Kinerja Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab Lambat)
Gresik, Bhirawa.
Hering komisi C DPRD, dengan dinas perhubungan (Dishub), bagian administarsi pemerintahan umum Pemkab, dan Sekda, ditemukan kinerja bagian pemerintahan lambat, dalam pembebasan lahan yang dipergunakan untuk uji kir. Padahal pembahasan R-APBD 2017, kurang beberapa bulan lagi. Sehingga dikawatirkan anggaran
pengurukan dan perencanaa sebesar Rp 3 miliar tidak akan terserap.
Ketua Komisi C DPRD Gresik Moh Syafi’ AM mengatakan, dalam hering tersebut, dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan persiapan lahan tanah yang dilakukan oleh bagian administrasi pemerintahan umum, sudah selesai apa belum. Ternyata, hingga sekarang belum tuntas. Karena itu, pihaknya berharap dengan waktu yang tinggal dua bulan, bisa segera di selesaikan dan bisa membebaskan lahan tanah tersebut yang berada di Desa Banjarsari kecamatan Cerme.
Pembangunan tempat ujir kir yang baru dilakukan, sebab tempat ujir kir yang lama di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Milik pemprov yang jatuh tempo pinjam pakainya sudah habis, kalau pemkab Gresik ingin uji kir tetap ada harus membangun sendiri. Sedang dalam pembahsan R-APBD 2017, dalam finalnya untuk angaran pengurukan dan perencanaan. Pembebasan lahat harus selesai, bila tidak maka anggaran yang sudah teralokasi tidak bisa diserap.
“Sekarang tinggal kinerja bagian administrasi pemeritahan umum, yang hanya tinggal beberapa bulan. Harus dikebut pembebasan lahanya, kalau ingin anggaran 3 miliar bisa digunakan. Sebab, dari potensi pendapatan asli daerah (PAD). Uji kir dalam setahu mencapai 2 miliar, “sayang kalau uang tersebut tidak bisa didapat,” ujarnya.
Senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi C DPRD Gresik Edi Santoso, yang menyatakan sangat kecewa dengan kinerja dengan bagian administrasi umum pemerintah yang terkesan lambat. Karenanya, ia meminta pembebasan lahan segera direalisasikan. Sebab angaran pengurukan dan perencanaan di Dishub sudah ada di KUA-PPAS, dan proyek pembangunan ujir kir bisa dilakukan karena merupakan potensi PAD.
“Seharusnya meski kabag administarsi pemerintahan umum pemkab sedang cuti melaksanakan ibadah haji, Proses penyelesaian pembebasan lahan tetap bisa dilanjutkan oleh pelaksana tugas ( Plt ). Jangan dipending menunggu kembali masuk lagi. Sehingga mengulur waktu yang cukup lama. “Kerja seperti ini tidak boleh, sebab membuat boros di waktu,” ungkapnya.
Sementara Sekertaris Dishub Gresik Dwi Purbo mengatakan, pihaknya sudah memastikan lokasi lahan yang akan dibebaskan. Yakni berada di Desa Banjarsari kecamatan Cerme, yang luasnya mencapai 3,32 hektar di nol jalan. Yang pembebasanya, adalah menyerahkan kepada Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Gresik.
Terkait status pinjam pakai lahan kantor uji kir, memang saat ini Dishub memastikan izinnya sudah habis. Dan permintaan perpanjangan kepada Pemprov, hingga sekarang juga belum mendapatkan balasan. “Habisnya Mei lalu, tapi kami sudah ajukan perpanjangan hingga 2018 mendatang,” pungkas dia.
Sedang Perwakilan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab, Alamsyah mengatakan. Bahwa sampai saat ini, surat-surat sudah ada di meja pak bupati. “Kita tidak bisa melaksakan, sebab pesan dari Pak Kabag minta di pending. Menunggu aktif kembali, setelah cuti dari ibadah haji,” pungkasnya. [kim,adv]

Tags: