Komisi C Koordinasi Menkeu Terkait Gaji Honorer hingga Infrastruktur Sekolah Menengah

Gaji Honorer(Dekati Penyerahan Kewenangan SMA/SMK)
DPRD Jatim, Bhirawa
Mendekati penyerahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi Jatim pada 2017 nanti, semua infrastruktur khususnya untuk gaji guru honorer serta sarana dan prasarana sudah mulai dipersiaptakan saat ini.  Memperkuat startegi  kebijakan pendidikan menengah ini Komisi C DPRD Jatim berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Pendidikan .
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto menegaskan Pemprov Jatim kini telah melakukan sejumlah persiapan menjelang pelimpahan pengelolaan SMA/SMK per Januari 2017 nanti. Khususnya terkait gaji para guru honorer yang perlu diantisipasi.
Menurut Kodrat, dikhawatirkan saat pelimpahan pengelolaan ada tenaga honorer yang diselundupkan. Kalau ini sampai terjadi maka yang akan dirugikan Pemprov Jatim, karenanya perlu dilakukan antisipasi dan kehati-hatian untuk tetap menginventarisasi baik terkait sarana dan prasarana sekolah hingga soal penggajian.
“Ini sudah saya sampaikan ke Kadis Pendidikan Jatim dan alhamdulillah semua infrastruktur sudah dipersiapkan. Tapi apapun soal gaji atau honor perlu proses kehati-hatian, jangan sampai setelah terjadi penyerahan kewenangan timbul permasalahan. Kalau sudah begini maka yang dirugikan adalah siswa,”tegas politisi asal Partai Golkar, Minggu (17/4).
Selain soal gaji/honor, keinginan para orangtua siswa yang minta sekolah digratiskan juga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Jatim. Untuk itu diperlukan perhitungan yang matang sekaligus ada anggaran dari APBN untuk membantu program sekolah gratis. Serta yang paling penting masih banyaknya sekolah yang ada di pelosok desa yang kondisinya sangat memprihatinkan.
“Faktor-faktor diatas memang perlu diperhatikan oleh Pemprov Jatim. Jangan sampai pelimpahan kewenangan nanti menjadi beban berat bagi orangtua siswa dan pemerintah,”papar pria asal Lamongan ini.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq. Menurut politisi asal PKB ini jika persiapan sudah dilakukan oleh Pemprov Jatim. Termasuk soal aturan, gaji hingga sarana dan prasarana sekolah.
Namun tidak dipungkiri jika persoalan gaji guru honorer perlu diantisipasi. Karena itu perlu dilakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan perlu dilakukan, Akan tetapi dari Kementrian Keuangan intinya setuju asalkan ada rekomendasi dari Kementrian Pendidikan.
“Rencananya minggu depan kami akan melakukan koordinasi dengan Kemetrian Pendidikan terkait masalah tersebut. Hal itu diharapkan sebelum dilakukan pelimpahan pada 2017 ini, sudah ada persiapan di Pemprov Jatim,”tambahnya. [Cty]

Tags: