Komisi C Kritik Lambannya Penanganan Bencana Pemkot Batu

Kota Batu, Bhirawa
Lemah dan lambatnya penanganan bencana alam yang dilakukan Pemkot Batu menuai banyak protes dan kritikan. Salah satu kritikan disampaikan Komisi C DPRD Batu saat menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) Batu bertempat di ruang rapat komisi, gedung DPRD Batu, Rabu (7/4).

Diketahui, selama musim penghujan ini Kota Batu beberapa kali didera musibah banjir dan tanah longsor. Meskipun demikian musibah tersebut masih masuk kategori bencana kecil. Sayangnya, Pemkot melalui Dinsos terkesan lamban dalam melakukan penanganan pasca bencana.

“Meskipun bencana alam yang terjadi di Kota Batu tergolong bencana kecil, namun penanganan yang dilakukan kepada para korban masih cenderung lamban. Bagaimana jadinya jika musibah yang terjadi adalah bencana besar?,”tanya anggota Komisi C, Sujono Jonet dalam hearing, kemarin (7/4).

Jonet memaparkan bahwa di tahun lalu telah banyak muncul persoalan dalam penanganan korban bencana. Hal ini terjadi karena pihak terkait tidak melakukan verfikasi data korban. Akibatnya, banyak warga yang menjadi korban melakukan protes akibat tak diberi bantuan.

“Kami harap petugas pengolah data juga melakukan verifikasi sehingga bantuan yang diberikan kepada korban bisa tepat sasaran,”tambah Jonet. Ia mengatakan bahwa warga lelah menunggu kerja dinas hingga mengalami kebosanan.

Ditambahkan anggota Komisi C yang lain, Katrina Dian bahwa dalam penanganan korban bencana ada aktivitas yang tidak dibutuhkan ternyata dilakukan petugas Dinsos. Hal ini mengakibatkan tersitanya banyak waktu untuk kegiatan tersebut.

“Selain itu kordinasi dan sinergitas yang lemah membuat bantuan tak kunjung diterima warga sehingga mereka menjadi bosan,”ujar Katrina.

Hal ini pula yang mendasari Komisi C untuk menggelar hearing dengan Dinsos Batu. Komisi C ingin mengetahui program yang dimiliki dinsos di tahun ini, serta anggaran yang dimiliki serta sudah digunakan.

Mendapat permintaan ini, Kepala Dinsos Batu, Ririk Mashuri yang didampngi sekretaris Dinsos Batu, Abdul Rais serta beberapa staf langsung meberikan paparan kepada Komisi C.

Ririk mengatakan bahwa adanya pandemi Covid-19 sejak tahun lalu ikut mempengaruhi lambatnya penanganan korban bencana. Beberapa alokasi anggaran diharuskan direfocusing.

“Selain mengurangi alokasi anggaran yang telah direncanakan, adanya refocusing ini juga telah mengakibatkan adanya silpa tahun 2020,” ujar Ririk.

Adapun di tahun 2021 ini, dinsos telah mengalokasikan anggaran sebesarRp 22 miliar yang terbagi dalam lima besar program. Di antaranya adalah alokasi bansos sebesar Rp 13 milyar, dan bantuan hibah sebesar Rp 275 juta.

“Adapun untuk yang lain masuk alokasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal,”jelas Ririk.

Ia juga mengaku telah membuat verfkasi terhadap para calon penerima bantuan. Misalnya, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), dinsos telah menerima pengajuan sekitar 8000 calon penerima. Namun Dinsos telah melakukan verifkasi sehingga korban yang dinilai layak mendapatkan BST hanya sekitar 7000 penerima saja. [nas]

Tags: