Komisi C Minta Pemkot Selesaikan Underpass Mayjend Sungkono

DPRD Surabaya, Bhirawa
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey mendesak Pemkot Surabaya agar segera menuntaskan proyek underpass di Jalan Mayjen Sungkono. Terlebih lagi, hal ini dikarenakan sisa periode jabatan Wali Kota Tri Rismaharini tinggal 2,5 tahun lagi.
“Ingat, peletakan batu pertama sejak 2015, setelah 3 tahun ternyata hanya mampu menyelesaikan overpass, sementara untuk underpass baru 30 persen. Artinya ada kemungkinan pemerintahan Risma akan mewariskan ini kepada penerusnya,” ucap Awey kemarin.
Pemkot Surabaya, menurut politisi Partai NasDem ini, harus senantiasa mendorong pihak terkait untuk segera menuntaskan proyek prestisius itu. Bila perlu segera diambil alih supaya tidak ada kesan menjadi proyek mangkrak, karena overpass yang selesai tetap tidak bisa difungsikan sesuai rencana.
“Semakin ditunda, maka akan semakin menambah persoalan baru, karena jika diambil alih bisa segera dimasukkan dalam APBD murni maupun PAK,” tambah Awey.
Lebih lanjut, pria yang secara resmi telah menjadi Bacaleg DPR RI untuk Dapil Surabaya-Sidoarjo ini berpendapat bahwa mega proyek itu bisa jadi kado penutup yang manis bagi Wali Kota Risma bagi seluruh masyarakat Surabaya.
“Ini menyangkut nama baik Bu Risma sendiri jika nantinya sudah tidak menjabat Wali Kota Surabaya lagi,” pungkas Awey. [gat]

Tags: