Komisi C Minta Rekayasa Lalin di Sekitar Perumahan TTR

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati

DPRD Surabaya, Bhirawa
Guna mengurai kemacetan yang lama terjadi di daerah Keputih, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, secepatnya membuat rekayasa Lalu Lintas (Lalin).

Hal tersebut terungkap saat hearing Komisi C dengan warga Keputih yang protes dengan pembangunan Perumahan Taman Timur Regency (TTR) , Senin (29/11).

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, ada dua keputusan dari hasil hearing dengan warga Keputih yaitu, penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang dari problem kemacetan di sekitar Keputih Surabaya.

“Penyelesaian jangka pendek kami di Komisi C mendesak segera ke Dishub Surabaya agar membuat rekayasa Lalin, sehingga problem kemacetan di sekitar Keputih bisa clear,”ujarnya kepada wartawan usai hearing di ruang Komisi C, Senin (29/11).

Ia menjelaskan, awalnya warga sekitar Perumahan Taman Timur Regency meminta kompensasi dampak pembangunan perumahan yang dinilai membuat tingkat kemacetan di Keputih semakin parah. Namun, kata Aning Rahmawati, setelah kami tegaskan kepada warga apa keluhan yang utamanya, ternyata adalah soal kemacetan.

Diakui warga, terang politisi milenial PKS Kota Surabaya ini, sebelum berdiri Perumahan Taman Timur Regency saja arus lalu lintas di Keputih sudah sering macet. Ditambah adanya Perumahan Taman Regency yang kini terbangun sebanyak 300 unit rumah.

“Coba kita kalkulasikan saja, jika dari 300 rumah total terdiri dari 1.000 warga penghuni perumahan, tidak bisa kita bayangkan kondisi arus lalu lintas di Keputih semakin krodit. Untuk itu kami minta Dishub membuat rekayasa lalin,”tegas Aning Rahmawati.

Aning menerangkan, selama ini di area Keputih tidak pernah ada petugas Dishub yang mengatur lalu lintas disana, dan Komisi C meminta agar segera ditempatkan petugas untuk mengurai problem kemacetan.

“Solusi kedua adalah pembebasan lahan di sekitar Keputih untuk mengatasi kemacetan,” tutur Aning.Dirinya kembali menjelaskan, untuk pembebasan lahan bisa kita alokasikan dana baik nanti di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022, atau dianggarkan di APBD Surabaya tahun 2023.

“Jadi ini solusi tepat yang dikeluhkan warga soal kemacetan di Keputih, yaitu jangka pendeknya rekayasa lalin dan jangka panjangnya ialah pembebasan lahan,”ungkap Aning Rahmawati.

Sementara itu Ketua LPMK Keputih, Indy mengatakan, kondisi arus lalu lintas utamanya di simpang lima Keputih itu macetnya luar biasa sekali, ditambah ada pembangunan Perumahan Taman Timur Regency, dan Simpang Lima Keputih merupakan akses keluar masuk warga perumahan.

Indy menambahkan, bertahun tahun warga Keputih mengeluhkan kemacetan dan tidak pernah ada solusi, ditambah berdiri perumahan Taman Timur Regency ya tambah macet.

“Namun saat hearing dengan Komisi C, akhirnya mulai ada solusi konstruktif dari keluhan warga Keputih ini, ya kita tunggu saja hasilnya,”pungkas Indy. [dre]

Tags: