Komisi C Minta,Disdikpora Patuhi Permendikbud 18/2016

Tri Astuti, Wakil Ketua Komisi C, DPRD Kabuaten Tuban, (Khoirul Huda/bhirawa)

Tri Astuti, Wakil Ketua Komisi C, DPRD Kabuaten Tuban, (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Tuban, mengingatkan Dinas Pendidikna Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, memberikan pengawasan kepada sekolah-sekolah yang sebentar lagi menggelar kegiatan orientasi dan pengenalan bagi peserta didik baru agar bebas dari kegiatan pengenalan yang tidak masuk akal.
“Kami sudah berkordinasi dan terus mengingatkan Dinas Pendidikan mengawasi seluruh sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pengenlan tetap dalam koridor pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti (28/6).
Selain karena kegiatan orientasi siswa baru disekolah, petunjuk teknis sudah dibuat oleh Disdikpora agar seluruh sekolah mematuhi dan melaksanakan sesusia petunjuk, terutama tidak melakukan kegiatan pengenalan yang tdak memiliki korelasi dengan dunia pendidikan.
“Juknisnya sudah dibuat sehingga osis yang melakukan kegiatan pengenalan dalam pengawasan kepala sekolah. Osis harus melakukan kegiatan MOS dengan baik dan semua kegiatan harus ada korelasinya dengan pendidikan,” kata Astuti.
Politsi Patrai Gerakan Indonesia Raya ini berharap agar kegiatan MOS adalah pengenalan siswa baru kepada lingkungan sekolah dan pengenalan fisi misi sekolah bukan sekedar kegiatan hiburan apalagi balas dendam senior kepada junior.
“Kegiatan MOS itu untuk membentuk karakter dan pengenalan lingkungan sekolah, wawasan sekolah bukan yang aneh itu,jika dalam kegiatan itu ada siswa yang sakit ya jangan dipaksanakan, jangan sampai kegiatan mos malah memakan korban” katanya.
Untuk diketahui, Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan sekolah, mulai tahun ajaran 2016/2017, yang semula Masa Orientasi siswa (MOS) berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Seklah (MPLS), dalam Permen tersebut kegiatan tidak boleh lebih dari tiga hari, penyelenggaranya adalah guru pada hari dan jam sekolah. Senior hanya membantu guru dalam kegiatan.
Sekolah juga dilarang mewajibkan siswa baru menggunakan atribut yang tidak semestinya, melakukan kegiatan berat yang sulit dilakukan siswa. Serta memberikan perintah tidak masik akal pada siswa baru.
Menanggpi hal tersebt, kepala Dinas Pendidkan Sutrisno mengatakan , pihakya akan segera sosialisasi ke seluruh kepala sekolah berbagai jenjang di Kabupaaten Tuban dan berkordinasi dengan pihak Madrasah agar tidak ada mis komunikasi.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi Permdik nomor 18 dulu, agar dilapangan tidak terjad mis, karena pada dasarnya, pengenalan itu pentig bagi siswa, agar mengenal budaya sekolah dan sebagainya,” kata Sutrisno.
Adapun Kegiatan pengenalan ligkungan sekolah akan dilaksanakan pada hari pertama masuk sekolah selama tiga hari, yakni pada 18 juli hingga 20 juli. (hud)

Tags: