Komisi C Optimistis Spin Off Bank Jatim Dilakukan Tahun 2022

DPRD Jatim, Bhirawa
Pembatalan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim menjadi Bank Umum Syariah (BUS) atau Bank Jatim Syariah yang sebenarnya harus terjadi tahun ini dan di undur sampai batas waktu 2023 oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapat persetujuan Komisi C DPRD Jatim.
“Kita bisa memahami alasan yang diberikan Gubernur terkaiat penundaan spin off UUS ke BUS,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah setelah menggelar pertemuan dengan Direksi Bank Jatim dan Biro Perekonomian Pemprov Jatim di ruang rapat Komisi C DPRD Jatim, Senin (26/8) kemarin.
Menurut Anik, meski bisa memahami pihaknya meminta agar spin off tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2021. “Tidak usah menunggu tahun 2023. Dari kajian kita tahun 2021 kita nilai pas bila Spin Off dilakukan dan keberadaan BUS bisa benar benar diwujudkan,” katanya.
Menurut Anik, ada dua hal yang membuat Komisi C optimistis Spin Off bisa dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Pertama per Agustus 2019 ratio keuangan Unit Usaha Syariah Bank Jatim ada laba sebesar 6,4 miliar.
Dan ini sudah ada kenaikan dimana sebelum sebelumnya Unit Syariah selalu dalam kondisi minus. Kedua lanjutnya, NPL Unit Usaha Syariah Bank Jatim juga semakin turun dari tahun ketahun.
“Dengan kondisi semacam itu maka tidak ada alasan untuk tidak melakukan Spin Off pada tahun 2021. Kondisi itu menunjukkan bahwa kondisinya sehat. Maka ini kenapa kita harus menunggu 2023 kalau 2021 sudah siapp,” jelasnya.
Sementara itu terkait posisi uang 200 miliar yang sudah disiapkan di APBD 2019, wanita yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim 2019-2024 mengatakan untuk dana tersebut, Komisi C meminta agar dana tersebut tidak di masukkan dalam silpa anggaran sebagaimana keinginan Gubernur.
Komisi C berharap dana 200 miliar tersebut bisa digunakan untuk program loan agreement kepada bank Jatim untuk Unit Usaha Syariah dalam memberikan kridit lunak kepada UMKM dan petani.
“Bunga yang nantinya dalam kridit yang diberikan maksimal 6 persen. Sehingga ikut membantu petani dan UMKM yang ada di jatim. Serta ini akan memberikan laba nantinya untuk pemprov meski nilainya kecil,” pungkasnya.
Sepertu di ketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indra Parawansa melakukan penundaan terhadap Spin Off Unit Usaha Syariah Bank Jatim menjadi Bank Umum Syariah yang seharusnya dilakukan pada tahun 2019 ini. [geh]

Tags: