Komisi C Pertanyakan Penyertaan Modal di Enam BUMD

Penyertaan ModalDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C DPRD Jatim mempertanyakan hasil penyertaan modal daerah yang diperuntukkan untuk menyehatkan enam BUMD. Sebab hingga detik ini pendapatan yang dihasilkan sejumlah BUMD itu tak mampu mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan ada sejumlah BUMD yang pendapatannya mengalami penurunan.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan, di tahun 2014 DPRD Jatim telah menyetujui penyertaan modal daerah untuk menyehatkan Sejumlah BUMD Pemprov Jatim yang tertuang dalam Perda Nomor 8 tahun2013 dengan tambahan setoran modal sebesar Rp150 miliiar yang disuntikkan kepada enam BUMD. Tapi faktanya hingga detik ini kinerja enam BUMD itu masih stagnan. Hal itu terlihat dari pendapatan yang dihasilkan tak mengalami kenaikan signifikan. Bahkan ada sejumlah BUMD yang malah mengalami penurunan.
Politisi dari FKB ini menjabarkan penyertaan modal sebesar Rp150 miliiar disuntikan kepada enam BUMD yaitu PT Bank UMKM sebesar Rp50 miliar, pendapatan yang dihasilkan tahun 2014 sebesar Rp8,2 miliar. Sementara tahun 2015 naik menjadi Rp9,5 miliar, PT Jamkrida mendapat suntikan modal sebesar Rp5 miliar pendapatan yang dihasilkan tahun 2014 hanya Rp500 juta, 2015 menjadi Rp550 juta. Untuk PT PWU mendapat tambahan modal Rp16 miliar pendapatan yang dihasilkan 2014 sebesar Rp3,5 miliar  tapi 2015 mengalami penurunan drastis menjadi Rp1,8 miliar. ”Ini yang sangat disesalkan,” tegasnya, Rabu (13/4) kemarin.
PT JGU, tambah perempuan berjilbab ini mendapat penyertaan modal sebesar Rp39,4 miliar realisasi pendapatan 2014 sebesar Rp2,5 miliar, 2015 hanya mampu di angka Rp2,7 miliar, PDAB (air bersih) suntikan modal sebesar Rp9,5 miliar, realisasi pendapatan 2014 hanya Rp1,7 miliar, 2015 menjadi Rp1,9 miliar, PT PJU mendapat suntikan sebesar Rp30 miliar, pendapatan 2014 sebesar Rp2,5 miliar, tapi 2015 malah mengalami penurunan menjadi Rp1,6 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LKPj (laporan keterangan pertanggungjawaban) Gubernur 2015, Agus Maimun mengatakan, kinerja sejumlah BUMD kini masih pada posisi stagnan. Bahkan sejumlah BUMD malah mengalami penurunan pendapatan. Maka Pansus akan meminta Komisi C untuk mengevaluasi kinerja BUMD dan menggenjot pendapatannya agar mampu memberi sumbangsih pendapatan yang cukup besar untuk Jatim.
”Setelah rekomendasi ini saya minta kepada Komisi C untuk mengevaluasi BUMD milik Pemprov Jatim. Bahkan Pansus bisa merekomendasikan agar BUMD yang merugi dibubarkan saja, daripada membebani APBD Jatim,” tegas politisi PAN ini.
Terpisah, Gubernur Jatim, Soekarwo menolak kinerja BUMDnya tidak optimal. Bahkan Mantan Sekdaprov ini mengaku jika salah satu BUMD yaitu PT PWU itu kondisinya sempat pada posisi sekarat atau merugi, tapi kini sudah mulai hidup kembali. [cty]

Tags: