Komisi C Siap Audit PT PWU Jatim

PT Panca Wira UsahaDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C bersiap melakukan audit atas laporan keuangan dan asset PT PWU (Panca Wira Usaha) Jatim.langkah ini diambil menyusul sikap Dirut PT PWU Jatim, Arif Affandi yang menolak membuka laporan keuangan perusahaan kepada DPRD.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq menegaskan Komisi C telah memutuskan akan memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT PWU ke RAPBD Jatim 2015. Tapi dimasukannya PAD itu bukan dari hasil hearing resmi komisi C dengan PT PWU, melainkan dari nota keuangan gubernur.
Selain itu, ujar Thoriq, Komisi C telah menetapkan rapat kerja bersama PT PWU tidak memenuhi persyaratan dalam rapat kerja resmi pembahasan RAPBD 2015.    ”Atas dasar tersebut kami sepakat untuk melakukan audit terhadap sejumlah asset yang selama ini dikelola oleh PT PWU. Ingat dalam setiap hearing ketika kita minta annual report ternyata tidak diberi. Ini artinya Dirut PT PWU tidak transparan. Ingat kita ini sebagai anggota dewan memiliki fungsi pengawasan, karenanya kita memiliki kewajiban atas pelaksanaan kinerja PT PWU Jatim yang semuanya adalah milik Pemprov Jatim,”tandasnya, Senin (3/11).
Di sisi lain, jelas politisi asal dari PKB ini juga telah memutuskan akan mengevaluasi PT PWU Jatim. Menyusul adanya indikasi penghilangan asset. Untuk itu komisi akan mengandeng konsultant independent dan tenaga ahli untuk mengaudit PWU, sekaligus mendalami perencanaan investasi yang akan dilakukan.
”Langkah ini diambil dikarenakan sikap PT PWU Jatim yang tidak transparan dalam melaporkan hasil kerja dan keuangannya. Bahkan terkesan kesombongan dirut PT PWU Jatim, Arif Afandi,”lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim yang lainnya, Suhandoyo mengaku tidak mengetahui keinginan dari Dirut PT PWU Jatim yang menyatakan kepada wartawan yang katanya dirinya bukan maling. Tidak itu saja, bahkan secara tak langsung menuduh Komisi C yang tidak bisa membaca laporan yang diserahkannya di Komisi C.
”Anda lihat sendiri saat kami hearing dengan PT PWU Jatim, bagaimana kita menanyakan soal laporan keuangan dan asset ternyata tidak ditanggapi. Bahkan di wartawan justru dia menganggap kita tidak tahu soal laporan yang diberikan. Termasuk dia (Arif Afandi, red) mengaku seperti maling. Apa pernyataan ini benar. Ingat dia itu Dirut PT PWU yang notabene milik Pemprov Jatim, bukan miliknya sendiri,”papar politisi PDIP dengan nada tinggi.
Karena itu, kalau Arif Afandi tidak mau dikritik oleh dewan, sebaiknya dia mengundurkan diri dari PT PWU Jatim. Ini karena didalamnya ada set negara dan uang negara, maka dewan memiliki kewajiban untuk mengawasi. Jika tidak, maka dewan akan disalahkan sekaligus dapat dianggap melanggar aturan karena membiarkan kegiatan BUMD menyalahi aturan yang ada.
”Kalau memang Pak Arif tidak krasan yang silahkan mengundurkan diri saja. Yang pasti apa yang kami kerjakan ini sesuai dengan aturan yang ada dan dilindungi oleh hukum. Apalagi yang kita ketahui banyak asset milik Pemprov Jatim yang sekarang ini tengah dikumpulkan oleh dewan sehingga ada sumbangan PAD dari ini semua,”tegasnya. [cty]

Rate this article!
Tags: