Komisi C-SKPD Gresik Sepakat Bersihkan PKL Sumatra

Hearing Komisi C dan SKPD.

Hearing Komisi C dan SKPD.

Gresik, Bhirawa
Rapat hearing Komisi C DPRD, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dicapai kesepakatan melakukan pembersian Pedagang Kali Lima (PKL), disepanjang di Jl Sumatera, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).
Dalam rapat yang bertempat di Ruang Komisi C Kantor DPRD Gresik, selain anggota Komisi C, juga hadir Dinas PU, Dishub, Bappeda, Diskoperindag, BLH, Satpol PP, Camat Kebomas dan Manyar. Selain itu, Komisi C juga mengundang pengembang Perumahan GKB PT Bumi Lingga Properti.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM, pihaknya menemukan maraknya PKL ilegal di sekitar Bunderan GKB hingga sepanjang Jl Perumahan itu. Sehingga, perlu ada solusi untuk merapikan kondisi ini. Agar tidak tambah semrawut, dan harus ada tindakan tegas dari SKPD terkait untuk mengatasi persoalan ini.
Tindakan tegas melakukan bersih-bersih PKL di sepanjang jalan ini, tak lain untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai jalan dan fungsi RTH, sebagai RTH bukan tempat jualan. ”Fungsi RTH harus dijaga dengan baik, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Hal senada ditegaskan anggota Komisi C DPRD Gresik, Edi Santoso, politisi senior asal Partai Demokrat, kepada Dishub dan Satpol PP untuk bergantian menjaga wilayah itu agar steril dari para PKL. Selain melakukan operasi pembersihan, juga segera dipasang rabu-rambu larangan parkir disana dan berjualan. Karena, peruntukan RTH bukan untuk jualan dan parkir.
Kasatpol PP Gresik, Darmawan mengatakan, kesepakatan rapat ini akan segera ditindaklanjutinya dengan mengerahkan petugas jaga selama 24 jam, yang berjaga secara bergantian. Namun hanya 16 jam, yang diatur dengan cara delapan jam bersama Dishub.
Kasie Sarana dan Prasarana Dishub, Thohari mengatakan, segera memasang rambu disana. Selain itu, pihaknya juga bakal menempatkan petugas disana untuk memastikan tak ada parkir illegal, yang dilakukan bersama Satpol PP berjaga dan menertibkan agar PKL tidak berjulan.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Ir Najikh mengatakan, para PKL yang ada di sepanjang Jl Sumetara, Diskoperindag memastikan tidak tahu. Sehingga, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada SKPD, untuk menindak lanjutinya. Dan yang resmi, berada di pujasera  jumlahnya 22 pedagang yang akan di pindahkan ke Sub terminal Randu Agung rencanya. [kim]

Tags: