Komisi D DPRD Gresik Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bangli

Mujib Riduan. SH

Mujib Riduan. SH

Gresik, Bhirawa
Komisi D DPRD Gresik, melakukan kunjungan kerja luar daerah (KKLD ) ke kabupaten Bangli Propinsi Bali. Tujuannya untuk mempelajari Perda tentang penanganan HIV AID, Pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gresik Mujib Ridwan membenarkan bahwa terhitung mulai Rabu (26/2) – Sabtu (28/2) melakukan kunjungan kerja luar daerah ( KKLD ) ke kabupaten Bangli, mencari data-data sebanyak-banyaknya.
Materi yang di pelajari adalah mengenai HIV AID, sebab selama ini di Gresik. Setiap tahun jumlah penderita HIV AID terus meningkat, apa lagi setelah lokalisasi dolly Surabaya telah ditutup. Gresik sebagai penyangga Surabaya, tidak menutup kemungkinan, keberadaan mereka akan ke Gresik.
“Modusnya bisa berbagai macam, bisa juga mereka berada di warung-warung juga tempat-tempat yang terselubung,” jelasnya.
Untuk itu harus ada aturan yang tegas, mengenai keberadaan mereka sehingga aparat terkait yang bertugas memberantas mempunyai dasar kuat. Selama ini penindakan yang dilakukan sudah baik, namun sanksi masih lemah. Sehingga mereka setelah ditangkap, masih bisa kembali meskipun harus kucing-kucingan.
“Bila sanksi tegas diberlakukan, kami yakin mereka juga akan takut, dan penyebaran HIV AID bisa ditekan dengan maksimal,” katanya.
Selanjutnya mengenai pendidikan. Harapannya, ketika nanti akan diberlakukan pendidikan menengah universal, maka perlu ada payung hukum yang kuat, sehingga sekolah menengah atas (SMA) gratis, bisa dinikmati oleh masyarakat. Supaya anak orang tidak mampu, tidak lagi ada alasan tidak sekolah karena biaya. Sebab sudah dijamin dengan sekolah gratis, dan pemerintah harus menjalankanya.
Yang ketiga terkait dengan kesejahteraan sosial, sebab selama ini di Gresik. Masih banyak anak jalanan, orang miskin yang belum disentuh oleh pemerintah. Sehingga keberadaan mereka memprihatinkan, kedepan dengan adanya payung hukum. Mereka nanti bisa terlindungi, sehingga kemiskinan bisa ditekan.
Ditambahkan Mujib Ridwad yang juga politisi senior PDIP, hasil kunker di kabupaten Bangli nantinya akan dikaji untuk dimatangkan, sehingga nanti dalam program legislasi daerah (Prolegda) bisa dimasukkan, dan menjadi hak inisiatif komisi dimajukan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda ) untuk digodok menjadi peraturan daerah (Perda).   Diharapkan nanti bisa membuat payung hukum, yang bisa mengayomi dan mensejahterakan rakyat Gresik. [kim. adv]

Tags: