Komisi D DPRD Jawa Timur Lakukan Sidak

Komisi D DPRD Jawa Timur H. Satib (kanan) bersama UPT Dinas PUPR Provinsi Jatim di Jember saat melakukan sidak badan jalan yang turun di Jalan Gajah Mada Jember, kemarin.

(Badan Jalan Turun, 30 Ruko JSC Milik Pemkab Jember Terancam)

Jember, Bhirawa
Sekitar 30 ruko Jompo Shopping Cantre (JMP) milik Pemkab Jember yang berada di atas aliran sungai jompo terancam ambruk. Hal ini disebabkan turunnya sebagian badan jalan nasional yang melintas di Jalan Gajah Mada Jember kondisinya semakin memprihatinkan.
Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur H. Satib saat melakukan sidak kelokasi mengaku khawatir, karena kondisi puluhan bangunan ruko tersebut sewaktu -waktu bisa ambruk. Karena pondasi penyangga bangunan ruko tersebut, sudah tergerus aliran sungai jompo. ” Ini harus segera ditangani, kondisi ruko maupun jalan sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan maupun penghuni ruko,” ujar Satib kemarin.
Menurut politisi partai Gerindra Dapil V (Jember-Lumajang), persoalan ini bukan persoalan bagaimana jalan ini harus diperbaiki tapi persoalannya diatas jalan itu ada masyarakat Jember ada diatasnya. “Kita harus melaksanakan tindakan yang komperhensif,” tandasnya.
Satib juga menyayangkan tidak ada upaya dari Pemkab Jember dalam menyikapi persoalan ini. Meskipun badan jalan merupakan kewenangan pusat, paling tidak ada langkah kongkrit dari pemerintah setempat. Apalagi diatas aliran tersebut, ada puluhan bangunan ruko milik pemkab yang terancam ambruk. ” Mestinya dalam sidak ini, ada perwakilan dari eksekutif maupun legeslatif daerah. Ini tidak tampak sama sekali. Kami hanya bisa mendorong tapi selanjutnya menjadi perhatian daerah untuk pelaksanaannya. Tapi jangan sampai ada keterlambatan penangananya,” pungkasnya.
Kekhawatiran serupa juga disampikan oleh Kepala TU Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Timur Nur Khavid Abdillah saat sidak kemarin. Menurut Khavid, badan jalan tersebut setiap hari terus mengalami penurunan.
“Dari pengukuran terakhir untuk jalan sudah ambles 2,06 cm untuk arah vertikal dan 2,8 cm untuk kearah horisontal.Lalu untuk jembatanya dulu kita pernah mengukur telah bergeser 32 cm sekarang telah bergeser 52 cm padahal jembatan itu tidak boleh bergerak sama sekali. Kenapa jembatan itu bergerak karena pondasi aburtmentnya bergabung dengan ruko,” urainya.
Untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi jembatan dan jalan, Khavid mengatakan pihaknya saat ini melakukan investigasi soil atau penyelidikan tanah.“Ini untuk menentukan pelaksanaan pekerjaannya seperti apa, site pile atau secondary pile,”katanya.
Khavid juga menegaskan untuk mengurangi resiko perlu adanya keterlibatan semua pihak termasuk dari Pemkab Jember.“Meski kami telah menganggarkan penanganannya dan nanti pada tahun 2020 akan kami kerjakan. Tapi kalau bangunan ruko bukan ranah kami. Ini kewenangan pemerintah daerah. Tapi yang jelas sesuai dengan aturan, tidak diperbolehkan bangunan berdiri diatas sungai,” katanya pula.
Sementara, para penghuni ruko mengaku dihantui rasa keketakutan jika tidak segera ditangani. Seperti yang disampikan oleh Lilik Mariana penjual dupa disalah satu ruko tersebut.” Semenjak ambles, setiap ada kendaraan bangunanya terasa goyang-goyang,’ ujar Lilik yang mengaku sudah 38 tahun tinggal dan jualan di JSC.
Lilik dan Agus Sugianto suaminya tidan keberatan jika bangunan ruko tersebut direlokasi, asal pemkab menyediakan tempat penggantinya untuk jualan.” Tidak ada gunanya terus bertahan, karena sewaktu-waktu ruko bisa saja roboh,” ujar pasangan keturunan tionghua ini pasrah.(efi)

Tags: