Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Gelar Hearing Dengan Disnaker

Hearing antara Komisi D DPRD Kabupaten Jombang dengan Disnaker Kabupaten Jombang di Ruang Rapat Komisi D DPRD Jombang, Senin (20/01/2020). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar hearing dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang di Ruang Rapat Komisi D DPRD Jombang, Senin (20/01/2020). Sejumlah anggota Komisi D DPRD Jombang tampak mengikuti hearing. Sementara dari pihak Disnaker Kabupaten Jombang tampak hadir Kepala Disnaker Jombang, Purwanto beserta beberapa pegawai dari dinas tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Erna Kuswati mengatakan, hearing yang dilakukan oleh pihaknya dengan Disnaker Kabupaten Jombang untuk membahas terkait penyerapan tenaga kerja karena angka pengangguran terbuka di Kabupaten Jombang kata Erna, tergolong masih cukup lumayan.
“Makanya dengan adanya industri yang investor sudah banyak masuk wilayah Kabupaten Jombang, kita berharap pengangguran ini nantinya ada penempatan,” ujar Erna Kuswati.
Dari hasil hearing itu, Disnaker Jombang menyampaikan kepada Komisi D DPRD Jombang bahwa ada pelatihan-pelatihan yang nantinya ‘ending’ nya bisa dilakukan penempatan tenaga kerja.
“Ada sekitar 385 nanti yang bisa langsung ditempatkan,” imbuh Erna Kuswati.
Setelah pabrik-pabrik tersebut selesai dibangun, pihaknya menargetkan, sekitar 16 ribu tenaga kerja di Kabupaten Jombang bisa diserap oleh industri-industri tersebut. Erna Kuswati mencontohkan, untuk penyerapan tenaga kerja ini, sebuah Pabrik Sepatu membuat sebuah pelatihan menjahit sepatu yang membutuhkan ratusan tenaga kerja sekaligus.
“Kita siap, langsung penempatan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Purwanto menjelaskan, beberapa upaya dari pihaknya untuk mengurangi angka pengangguram terbuka di Kabupaten Jombang antara lain dilakukan dengan menggelar Job Fair, Bursa Kerja Khusus, pelatihan kewirausahaan bagi buruh yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), maupun mantan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ataupun pekerja migran indonesia.
“Kemudian peningkatan antar kerja antar daerah dan sebagainya,” pungkas Purwanto.(adv.rif)

Tags: