Komisi D DPRD Lumajang Soroti Status Akreditasi Puskesmas

Lumajang, Bhirawa
Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang mendapatkan sorotan dari Komisi D DPRD Lumajang perihal status akreditasi Puskesmas di Kabupaten Lumajang yang berjumlah 25 unit untuk secepatnya mendapatkan predikat terakreditasi.
Untuk itu ,dalam rangka untuk dapat memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat ,maka Puskesmas harus terlebih dahulu memiliki standart akreditasi dari instansi yang berwenang.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang,Sugianto SH, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya (7/3) yang mengharap agar ada langkah cepat dari Dinas Kesehatan untuk segera mengajukan persyaratan Akreditasi bagi Puskesmas di bawah naungannya.
“Langkah melakukan akreditasi semua Puskesmas itu sulit dan butuh proses, meski demikian, harus dilakukan sehingga bisa memberikan peyalanan maksimal kepada Masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan berdasarkan data yang disampaikan oleh Sugianto menyebutkan bahwa dari seluruh Puskesmas di Lumajang yaitu sebanyak 25 unit, masih 10 Puskesmas yang telah lolos akreditasi dengan predikat terakreditasi dasar 9 dan terakreditasi Madya hanya 1 ( satu) Puskesmas.
Dengan kondisi tersebut ,menurut Sugianto yang juga politisi PKB ini, menilai bahwa pelayanan dari beberapa Puskesmas tersebut masih belum memenuhi standar.
“Ada sebuah cacatan, yakni peningkatan mutu, harapan kita 25 puskesmas di masing-masing kecamatan itu bisa akreditasi,dan ini wajib yang muaranya untuk pelayanan, dan Dinkes harus memacu semua Puskesmas untuk bisa melakukan itu, minimal berpredikat terakreditasi Dasar ” terangnya.
Sedangkan menurut Sekretaris Dinkes Kabupaten Lumajang Dr.Bayu Wibowo ketika di konfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah langkah akreditasi secara bertahap.
Sebab hal tersebut berkaitan dengan kesesuaian anggaran untuk pemenuhan persyaratan pengajuan proses akreditasi di masing masing Puskesmas.
Dia menjelaskan juga bahwa Dinkes telah mengawali pengajuan akreditasi sejak tahun 2015 lalu, dan hasilnya satu Puskesmas mendapatkan predikat terakreditasi dasar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2016 sebanyak 6 Puskesmas dengan lolos dengan predikat terakreditasi dasar.
Sedangkan pada tahun 2017 ini,menurut Bayu pihaknya juga telah mengajukan Akreditasi lagi sebanyak sepuluh Puskesmas yang hingga kini menurutnya masih berproses.
“kita berharap sepuluh Puskesmas yang kita ajukan di tahun 2017 ini dapat lolos akreditasi, sehingga di tahun 2017 ini sudah ada 17 Puskesmas telah terakreditasi,sehingga dapat memberikan pelayanan standart ,” ujarnya.
Sedangkan sisanya lagi sebanyak 8 Puskesmas, menurutnya akan di ajukan proses akreditasi pada tahun 2018 mendatang, sambil menunggu hasil proses akhir akreditasi di tahun 2017 tersebut.
Dr.Bayu juga mengatakan bahwa pada pengajuan akreditasi yang dilakukan secara bertahap tersebut akibat masih banyak yang harus dilakukan pembenahan secara berkala diantaranya masih terbatasnya Sumber Daya Manusia dalam hal ini minimnya Dokter dan tenaga medis, sarana dan prasarana termasuk peralatan medis, bangunan yang memenuhi standart serta masih terbatasnya obat obatan.
“Seluruh Puskesmas di Indonesia itu pada tahun 2019 harus sudah terakreditasi, dari tahapan itu, diperkirakan seluruh Puskesmas di Lumajang telah terakreditasi,” pungkasnya.(Dwi)

Tags: