Komisi D DPRD Surabaya Minta Puskesmas Tetap Beroperasi Selama Cuti Bersama

Ketua Komisi D Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah

DPRD Surabaya, Bhirawa
Menjelang cuti bersama masa liburan Hari Raya Iedul Fitri Tahun 2022, Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta kepada Puskesmas agar tetap membuka layanan kesehatan. Hal tersebut untuk menjaga kondisi pandemi yang sudah landai.

Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah mengatakan, bagaimanapun Surabaya masih belum bisa dikatakan bebas Covid-19, sehingga masyarakat tetap harus patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes).

Kedua, kata Khusnul, kami menghimbau kepada Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap supaya bisa mengatur jadwal tugasnya, agar saat cuti bersama layanan kesehatan tetap beroperasi.

“Ini jika ada warga yang membutuhkan kecapatan layanan kesehatan, maka petugas Puskesmas bisa cepat menanganinya, meski dalam situasi cuti bersama,” ujarnya di Surabaya, Senin (26/4).

Ia menambahkan, selain layanan kesehatan di Puskesmas, layanan Rumah Sakit juga perlu tetap beroperasi dimasa cuti bersama, agar penanganan disektor kesehatan tetap terjaga, sehingga pasca lebaran program Pemkot Surabaya untuk ‘Gass Pool’ ekonomi bisa berjalan dengan baik.

“Karena selain layanan kesehatan Puskesmas tetap beroperasi di saat cuti bersama, perlu diketahui saat ini fokus Pemkot Surabaya pasca lebaran adalah pemulihan ekonomi. Dimana dijelaskan postur APBD Kota Surabaya 40% nya dialokasikan untuk UMKM,” terang politisi muda PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Sehingga, tambah Khusnul, pasca lebaran Pemkot Surabaya bisa gass pool menggerakkan roda perekonomian. Jadi kami minta juga kepada warga agar tetap patuh terhadap prokes, baik yang akan mudik maupun tidak mudik.

“Karena untuk gass pool ekonomi, diperlukan kondisi pasar dimana mobilitas masyarakat tidak lagi tersekat dengan PPKM,” pungkasnya. [dre.hel]

Tags: