Komisi D Pertanyakan Data MBR dari BPS dan BPJS Tak Sinkron

Sejumlah warga mengurus kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Pasuruan.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, meluapkan kekecewaanya terhadap Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan didepan ASN Pemkot Surabaya.
Hal ini dikarenakan tidak singkronnya data dari BPS Surabaya, dengan data yang dimiliki Pemkot. Berdasarkan SK Wali Kota nomor 188.45/94/436.1.2/2019 tanggal 10 April 2019, ada 799.540 jiwa atau 325.515 keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun berdasarkan data BPS menyebutkan 140 ribu.
“Berdasarkan SK Wali Kota Tanggal 10 April 2019, ada 799.540 jiwa, yang artinya hampir 800 jiwa masyarakat Kota Surabaya yang dikategorikan berpenghasilan rendah. Ini otomatis sangat berbeda jauh dengan data yang disampaikan oleh BPS terkait dengan MBR di Kota Surabaya, yang jumlahnya hanya 140 ribu,” ujar Herlina.
Herlina menjelaskan, hal ini bukan perkara jumlah dari hasil survei BPS, karena adanya hal ini, semakin tidak percayanya masyarakat akan data yang ada nantinya.
“Sebenarnya bukan pada masalah banyak atau sedikitnya data. Saya berpendapat, bahwa ketika masyarakat berpenghasilan rendah disampaikan sebanyak 800 ribu, maka ini adalah hal yang tidak membuat gembira. Baik untuk Pemkot, maupun DPRD. Kenapa seperti ini? Coba bayangkan, ketika 3 juta masyarakat Kota Surabaya ternyata 30% diantaranya itu masyarakat yang tidak mampu. Nah saya sendiri cukup sangsi dengan data yang disajikan Dinas Sosial dalam hal ini,” paparnya.
Selain itu, Herlina yang juga mengkritisi kinerja BPJS, dikarenakan banyaknya masyarakat Surabaya diberhentikan BPJSnya. Namun hal tersebut dikarenakan tidak singkronnya data BPS dan Pemkot Surabaya.
“Ketika saya mengkaitkan dengan data penonaktifan BPJS, saya kemudian tidak bisa 100% menyalahkan langkah BPJS dalam hal ini. Karena Pemkot tidak punya data yang valid tentang yang mana mereka harus ditanggung sebagai BPJS,” pungkasnya.
Saat hearing, Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah, juga turut serta terpancing emosinya, saat mengetahui ketidaksingkronnya dua data tersebut.
Menurut Khusnul Khotimah warga kota Surabaya pemegang kartu BPJS PBI agar segera mengecek kembali kartunya. ”Bagi masyarakat pemegang kartu BPJS PBI segera melakukan pengecekan di puskesmas atau di rumah sakit ataupun kantor BPJS apakah masih sebagai penerima BPJS PBI,” jelasnya.
Khusnul juga mengatakan agar masyarakat yang telah dihapus keanggotaan BPJS PBI untuk segera mengurus ke BPJS mandiri. Karena kalau tidak maka tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. [dre]

Tags: