Komisi D Prihatin Isu Pungli di SMPN 4 Gresik

pungli-sekolah-gambar-hanyalah-ilustrasiGresik, Bhirawa
Meski Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tak diperbolehkan dengan alasan apapun, namun anehnya masih ada beberapa sekolah nekat melakukan. Salah satunya, terjadi di SMPN 4 Gresik, wali murid kembali diminta membayar sejumlah uang dengan alasan untuk penunjang pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13). Kondisi ini membuat kalangan dewan berang dan menilai ini  bukti lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kab Gresik.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa, wali murid kelas dikumpulkan pihak sekolah. Tanpa meminta persetujuan, wali murid langsung diminta untuk membayar uang senilai Rp600 ribu. Dengan alasan proses pembayaran bisa dilakukan dengan dicicil maksimal tiga kali. Meski setuju, namun banyak wali murid yang mengerutu juga.
”Ini jelas meresahkan kami, soalnya setahu kami untuk SD dan SMP Negeri gratis karena masuk program wajib belajar 9 tahun,” ujar salah satu wali murid yang namanya minta tidak dituliskan.
Alasan pihak sekolah melakukan penarikan yang digunakan untuk  pembangunan WC baru. Dan uang hasil penarikan untuk pengadaan LCD di ruang-ruang kelas itu tak masuk akal. Sebab sebenarnya anggarannya bisa dimintakan pada Pemkab Gresik. ”Tapi kok meminta pada wali murid, apa memang sengaja atau bisa juga dobel anggaran,” masih kata salah satu wali murid dengan nada tinggi.
Dilain pihak, anggota Komisi D DPRD Gresik, Abdullah Syafi’i pada wartawan mengatakan,  pihaknya merasa prihatin dengan kabar itu. Dan ini merupakan lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, karena apapun model penarikan dan untuk hal apapun itu tak dibenarkan. Sebab, dengan adanya program wajib belajar 9 tahun, seluruh biaya pendidikan ditanggung negara. Dan Perda maupun Perbub juga tak memperbolehkan adanya bentuk penarikan uang apapun dari wali murid. Sehingga anggota dewan segera melakukan Sidak atau memanggil pihak sekolah dan Dispendik Gresik untuk mengklarifikasi hal ini.
Dilain pihak Kepala Sekolah SMP 4 Gresik, HM Bisri, yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya Pungli dengan tegas menolak bila pihak dikatakan melakukan Pungli. Sebab penarikan ini di luar anggaran yang dibebankan kepada APBN maupun APBD. Karena uang hasil tarikan, rencananya bakal digunakan untuk membangun WC lama yang kondisinya sudah tak layak. Selain itu, tarikan ini juga untuk menunjang pelaksanaan K-13 yang baru saja diberlakukan.
”Kalau ada LCD kan pelaksanaan K-13 bisa lebih maksimal dan saya akui memang wali murid kami minta membayar Rp600 ribu, tetapi itu bukan Pungli,” bantahnya.
Terkait dengan pemaksaan pembayaran, Bisri juga membantah. Sebab, untuk wali murid yang tak mampu tak dipaksa untuk membayar. ”Mau dicicil berapa kalipun tak masalah, bahkan kalau tak mampu juga kami perhatikan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Nadlif mengatakan, pihaknya juga membantah terkait adanya Pungli di SMP 4 Gresik. Tetapi Kadispendik juga belum bisa memastikan bagaimana kejelasan penarikan itu. ”Itu tidak benar, tetapi untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke sekolahan,” jelasnya. [kim]

Tags: