Komisi D Prihatinkan Kasus Stunting dan Sidoarjo yang Belum ODF

Anggota kader kesehatan, pendamping keluarga, bidan desa dan PKK desa di Kec Buduran mengikuti Minilokarya tentang pencegahan stunting. [ali/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, menyatakan prihatin kenapa Kab Sidoarjo yang APBD nya termasuk terbesar kedua di Provinsi Jawa Timur, namun hingga saat ini masih belum bisa dinyatakan sebagai kabupaten yang termasuk bebas buang air besar (BAB) atau open defication free (ODF).

Nilai ODF di Kab Sidoarjo, menurut Sekretaris Komisi D itu, saat ini nilai ODF nya masih berada dibawah angka 50%. Menurut ia, mencapai status Kabupaten yang ODF ini, sama dengan mencapai Kab Sidoarjo yang bebas dari kasus stunting.

Yakni, semua element di Kab Sidoarjo harus kompak. Harus komitmen bersama dalam menjalankan tanggung jawabnya. Mulai Pemkab, DPRD dan masyarakat.

“Ibu-ibu kader kesehatan, PKK di desa, pendamping keluarga dan bidan desa sebagai ujung tombak di lapangan, seperti ibu-ibu ini, sangat dibutuhkan komitmennya dalam menjalankan tugasnya,” kata Bangun, yang sempat hadir dalam lokakarya mini yang digelar oleh PLKB kec Buduran, tentang pencegahan dan penurunan stunting, Rabu (5/10) kemarin, di ruang rapat Kantor Kec Buduran.

Di Kecamatan yang berdiri industrinya itu, kata Bangun, saat ini masih ada 5 desa yang ditetapkan sebagai locus stunting di Pemkab Sidoarjo.

Karena angka kasus stuntingnya dianggap meningkat. Diantaranya Desa Pagerwojo, Entalsewu, Siwalanpanji, Prasung dan Dukuhtengah.

Memotivasi peranan ibu-ibu tersebut, pada tahun 2023 mendatang, pihak dewan akan mengusulkan menambah insentip untuk mereka.

“Agar semakin giat dan semangat dalam ikut mencegah dan menurunkan kasus angka stunting di desanya,” kata Politisi dari PAN itu.

Plt Camat Buduran, Wahyu Hidayat SSTP, dalam kesempatan itu juga berharap agar 15 desa wilayah Kec Buduran, kedepannya bisa bebas dari locus stunting.

Dirinya berterima kasih kepada PLKB yang ada di Kec Buduran karena telah menggelar lokakarya mini tersebut. Karena akan bisa mengingatkan semua pihak agar selalu berusaha untuk mencegah dan menurunkan angka stunting.

“Semoga tahun depan, atas kerja kita bersama sama ini, Kec Buduran tidak lagi ditetapkan sebagai wilayah locus stunting,” katanya.

Ketua TP PKK Desa Prasung, Minarti, mengatakan di desanya ada 7 balita yang dianggap mengalami kasus stunting. Menurut pendapatnya, tidak semuanya benar.

Sebab menurut ia, ada dua Balita yang kondisinya sehat. Baik dari ukuran tinggi badan maupun berat badan dan usianya. Menurutnya data dua Baliita ini yang dinyatakan stunting harus divalidasi ulang.

“kalau 5 Balita lainnya bisa jadi. sebab ada yang termasuk lahir prematur, juga ada Balita yang sulit makan setiap haribya, sehingga badannya kurang sehat,” katanya.

Menurut istri Kades Prasung ini, baru di tahun 2022 ini, Desa Prasung masuk sebagai desa locus stunting di Kec Buduran. Pada tahun sebelumnya tidak masuk.

“Semoga tahun 2023, Bisa berkurang,” kata Minarti, dalam kesempatan itu. [kus.dre]

Tags: