Komisi D Segera Koordinasi dengan DPRD Kab/Kota

17-Jalur-Lintas-Selatan-(JLS)DPRD Jatim, Bhirawa
Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang diharapkan selesai pada 2014  hingga kini tidak jelas jluntrungnya. Pengerjaannya yang lambat membuat Komisi D DPRD Jatim geram dan mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan DPRD kabupaten/kota yang membidangi masalah pembagunan di daerah yang dilalui oleh JLS.
“Komisi D DPRD Jatim akan mencoba melakukan koordinasi dengan Komisi D DPRD seluruh kabupaten/kota di Jatim yang dilewati JLS. Dengan harapan adanya kesatuan komitmen,” kata Anggota Komisi D DPRD Jatim Irwan Setiawan, Senin (16/6)
Lebih lanjut, politisi yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini memaparkan komitmen yang dimaksud adalah mengenai persamaan persepsi tentang anggaran dan kapan penyelesaiannya.  Ini lantaran anggaran yang digelontorkan dalam APBN tidak memenuhi ekspektasi dalam penganggaran yang dibutuhkan. “Kita berkoordinasi khususnya masalah anggarannya,” paparnya.
Ditambahkannya dalam APBN, pemerintah pusat sampai dengan tahun anggaran 2014 telah mengucurkan anggaran Rp 1,3 triliun dari total anggaran untuk JLS senilai Rp 7,6 triliun. Adapun realisasi penanganan JLS sampai  2014 yang sudah diaspal sepanjang 205.45 km dari total panjang jalan 618.8 km.
“Pada 2013 pemerintah pusat melakukan penanganan dengan total anggaran Rp193 miliar dengan rincian pembangunan pelebaran jalan glongging – BTS  Pacitan senilai Rp 42 miliar, pembangunan Jalan Ploso – Pacitan (jalan lingkar Pacitan) senilai Rp 22,9 miliar, Jolosutro – Sendangbiru senilai Rp 93,3 miliar, dan pembangunan Jembatan Kalimujur senilai Rp 35,5 miliar,” terangnya.
Sedangkan pada 2014, pemerintah pusat melakukan penanganan dengan total anggaran Rp 66,5 miliar untuk pembangunan Jalan Popoh – Prigi – Munjungan senilai Rp 6,1 miliar, Jalan Panggul – Munjungan – Prigi senilai Rp 8,7 miliar, dan pembangunan Jembatan Damas senilai Rp 51 miliar.
“Dengan konstruksi anggaran seperti itu, penyelesaian JLS akan memakan waktu puluhan tahun. Dan itu juga diakui oleh pihak Kementerian PU. Oleh karena itu perlu konstruksi anggaran baru dari pemerintah pusat terkait JLS. Baik dari alokasi APBN maupun pinjaman,” paparnya.
Oleh karena itu, Komisi D akan menggagas kordinasi dengan Komisi D seluruh daerah yang dilewati JLS. Dengan harapan adanya kesatuan komitmen anggaran dalam penyelesaian JLS.  Ini lantaran ada kebijakan anggaran daerah yang harus dialokasikan terkait dengan pembebasan lahan.
“Kami juga akan mendorong komitmen DPR RI untuk membuat konstruksi anggaran baru terkait JLS. Kami mencatat terakhir pada 2004 DPR RI membuat keputusan strategis terkait JLS yaitu menjadikan JLS sebagai proyek strategis nasional,” terangnya
Sementara Pemprov Jatim telah menjadikan JLS sebagai proyek pengungkit yang strategis dalam RPJMD 2014 – 2019. Hal tersebut dapat menjadi pijakan bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk penyelesaian JLS. “APBD untuk JLS tidak pernah lebih dari Rp 50 miliar,”tambahnya. [cty]

Tags: