Komisi D Sesalkan Matinya PJU dari Arah Suramadu ke Surabaya

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Matinya lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) dari arah Suramadu ke Surabaya sangat disesalkan Komisi D DPRD Jatim. Untuk itu, komisi yang membidangi pembangunan ini mendesak PLN untuk segera memperbaiki PJU tersebut yang telah padam berbulan-bulan ini.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Artono mengatakan sesuai aturan jika PJU dari Jembatan Suramadu ke arah Surabaya menjadi tanggungjawab PLN, sedang utuk kondisi jalan dan saluran menjadi kewenangan PU Binamarga Jatim. Karena wilayah tersebut merupakan daerah rawan, pihaknya berharap PLN segera memperbaiki PJU yang padam.
“Sesuai laporan warga setempat jika lampu PJU yang ada mulai Jembatan Suramadu ke arah Surabaya sudah padam mulai Tahun Baru 2019 hingga sekarang. Dan menariknya sampai sekarang tidak ada tanda-tanda perbaikan oleh PLN. Padahal wilayah tersebut sangat rawan kejahatan,”papar politikus asal PKS ini, Kamis (17/1).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jatim M Zainal Muafi alias Gus Mamak. Menurutnya seharusnya dinas terkait segera turun dan mengecek posisi PJU secara berkala. Mengingat wilayah tersebut selain rawan kejahatan juga rawan kecelakaan karena padat penduduk, selain menjadi tempat lalulalang lalu lintas.
“Saya berharap dinas terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan PJU padam tersebut. Apalagi sesuai penuturan warga, hal itu terjadi bergantian,”tegas pria asli Sampang ini. [geh]

Tags: