Komisi D Sidak SMAN 1 Puri Jajaki Minat Siswa

Anggota Komisi D DPRD Kab Mojokerto menggelar Sidak di SMAN 1 Puri, Rabu (7/10) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Anggota Komisi D DPRD Kab Mojokerto menggelar Sidak di SMAN 1 Puri, Rabu (7/10) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Komisi D DPRD Kab Mojokerto menggelar Sidak ke SMAN 1 Puri, di Jl Jayanegara, Rabu (7/10) kemarin. Sidak yang dipimpin Ketua Komisi D, Syaifudin itu untuk mengetahui minat lulusan SMA itu. Politikus Gerindra ini tiba di sekolah bersama seluruh anggotanya. Diantaranya Sekretaris Komisi D, Ainur Rosyid (PPP). serta anggota yang lain, Darman (PAN), Suher Didieanto (Demokrat), Anggit Krekating Galih (Nasdem), Rochimatus Solihah (PBB), Miadi (PDIP) dan Madrai (Golkar).
”Kita Sidak untuk mengetahui berapa persen siswa yang tak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Syaifudin, Ketua Komisi D.
Jika memang yang tidak melanjutkan banyak, pihaknya ingin mendorong adanya program pelatihan kerja atau ketrampilan bagi para siswa itu agar bisa masuk dunia kerja. Selain itu, Komisi D juga ingin melihat persiapan SMA untuk diambil alih provinsi. Sesuai UU Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa SMA/SMK nantinya memang akan diambil alih pengelolaannya oleh provinsi. Deadline pengambilalihan itu sendiri akan jatuh pada September 2017.
”Hasil evaluasi kami terhadap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kemarin sebenarnya sudah bagus. Hanya saja transparansinya harus lebih ditingkatkan,” timpal Suher Didieanto, anggota Komisi D usai Sidak ke SMAN 1 Puri, kemarin.
Suher mengaku, masih menerima laporan adanya orang tua siswa yang komplain lantaran menilai proses PPDB tak transparan. ”Ada orang tua siswa komplain karena nilai tes anaknya tak diumumkan. Yang diumumkan hanya nilai yang diterima saja. Padahal dia yakin nilai anaknya lebih bagus dibanding yang diterima,” tutur politisi Demokrat ini.
Kepala SMAN 1 Puri, Imam Wahyudi menuturkan, dalam PPDB, dia sepenuhnya berpegang pada Pedoman Teknis (Domnis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Dispendik). ”Dalam Domnis itu tak disebutkan, sekolah harus mengumumkan semua nilai siswa yang ikut tes,” tuturnya. [kar]

Tags: