Komisi D Sidak untuk Gali Informasi ke SD Pucang I

56_bigSidoarjo, Bhirawa
Komisi D DPRD Sidoarjo menggali informasi tentang jual beli tiket masuk  siswa SD Pucang I, Kota Sidoarjo, dengan melakukan Sidak serta melakukan klarifikasi melalui rapat dengar pendapat dengan Kadiknas Sidoarjo, Mustain Baladan.
Menurut Ketua Komisi D, Mahmud Untung, saat Senin (10/3) kemarin, pihaknya prihatin mendengar tiket masuk ke SD Pucang I harus ditawarkan ke wali murid dengan uang seharga AC 1,5 PK.
”Kalau ada surat masuk dari wali murid yang menerangkan ada permainan itu, akan saya panggil Kadiknas dan kepala sekolahnya,” terangnya, dengan menambahkan, harus ada keberanian wali murid untuk menyampaikan hal yang tidak benar.
Sebenarnya sudah ada aturannya, kalau pihak sekolah dan komite sekolah boleh meminta bantuan dana ke wali murid sepanjang sifatnya sukarela, harus diberikan secara iklas dan diberikan tanpa tekanan. Sifatnya difloorkan (terbuka), kalau ada wali murid yang mampu memberikan misalkan untuk perbaikan ruang kelas, fasilitas pendidikan. Itu akan baik saja karena untuk kepentingan anak didik juga.
Tetapi kalau tendensinya untuk memperkaya diri dengan menjual tiket masuk, Mahmud, menyatakan, perbuatan itu tak bisa dibiarkan dan tercela. Kalau begini hanya orang kaya saja yang bisa sekolah di sana. Harus ada tindakan tegas dari Pemkab Sidoarjo.
Sementara Kadiknas Sidoarjo, Mustain, mengaku sudah mengklarifikasi Kepsek Pucang I, Ny Etty tentang beredarnya kasus ini. Pihaknya sudah menyarankan agar Ny Etty, tidak terlalu reaktif menangapi masalah ini. Ketentuan tentang bantuan gedung itu sudah ada aturannya.  ”Saya sudah 17 tahun jadi kepala sekolah, jadi hal ini bukan masalah,” tandasnya.
Ada wali murid yang menyumbang Rp2 juta hingga Rp10 juta. Sumbangan ini sudah disepakati bersama sekolah dan komite. Selama itu untuk kepentingan siswa, ya jalan saja.
Calon wali murid menjelaskan, kepada sejumlah wartawan, kalau anaknya yang berusia 6,5 tahun tak bisa diterima dengan alasan usianya belum cukup (7 tahun). Ada seorang teman memberi solusi, untuk menemui langsung kepala sekolahnya. Saran temannya ini dilakukan dengan menemui Kepsek. Saat itu Kepsek memberikan jalan untuk bisa diterima, dengan menyumbangkan AC 1,5 PK.
”Saya nggak tahu AC itu mau dipasang di mana, sebab seluruh kelas sudah ada AC nya. Malah tiap kelas dipasang 2 AC mulai 0,5-1 PK,” tandasnya.
Namun lucunya tawaran yang diberikan bukan hanya dalam bentuk barang, tetapi bisa berupa uang yang seharga AC 1,5 PK atau kurang lebih harganya Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Dana ini bukan termasuk bantuan uang gedung yang sifatnya resmi dari komite sekolah. Biasanya walimurid masih dikumpulkan lagi oleh komite sekolah dengan maksud untuk membantu bantuan gedung. [hds]

Tags: