Komisi D Temukan Belanja Pembangunan Gedung Rp 103 M yang Tak Pro Rakyat

Temuan Komisi D DPRD Jatim terkait belanja penyelenggaraan bangunan gedung senilai Rp 103 miliar di R-APBD 2019 yang dinilai kurang pas, Rabu (21/11). [gegeh/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi D DPRD Jatim menilai dana R-APBD Jatim 2019 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jatim kurang berpihak kepada masyarakat. Padahal, uang negara itu berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat dan kembali untuk kesejahteraan rakyat.
Anggota Komisi D DPRD Jatim H Samwil menemukan adanya belanja senilai Rp 103 miliar lebih dengan judul Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang dinilai kurang pas. Di dalam anggaran kegiatan tersebut di dalamnya mencantumkan anggaran untuk Rehab Gedung Bakorwil Madiun, Malang, Jember, Pameksan, Bojonegoro senilai Rp 8,2 miliar.
Kemudian Belanja Mebelair dan Furniture di 5 Bakorwil Rp 8,2 miliar serta Belanja Pembangunan Gedung-gedung Pemerintahan senilai total Rp 84,7 miliar. “Dari total anggaran belanja Dinas Cipta Karya (PRKPCK) Jatim Rp 200 miliar lebih, sebanyak Rp 100 miliar lebih untuk pembangunan gedung pemerintah, selebihnya untuk belanja pegawai kegiatan rutin kantor lalu sebagian kecil lainnya baru untuk rakyat,” kata Samwil di ruang Komisi D DPRD Jatim, Rabu (21/11) kemarin.
Jumlah anggaran perumahan di Dinas PRKPCK Jatim, kata Samwil terlihat jelas kurang berpihak pada kepentingan rakyat. Padahal sudah jelas, misi Gubernur Jatim Soekarwo untuk APBD 2019 ini adalah Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan. “Harusnya kan minimal 50% untuk masyarakat, 50% untuk pembangunan kantor. Tapi faktanya di R-APBD 2019 ini anggaran pemukiman sangat jomplang, lebih banyak untuk kebutuhan pembangunan kantor pemerintah ketimbang untuk rakyat,” ungkap Samwil.
Politisi asal Partai Demokrat ini menilai, pembangunan kantor Bakorwil dan sejenisnya itu kurang penting. Yang terpenting itu adalah bagaimana perumahan dan pemukiman untuk masyarakat bisa terlayani dengan baik. Kurang tepat ketika melihat anggaran Rp 103 lebih hanya untuk kepentingan rehab kantor Bakorwil lengkap dengan perabotannya. “Padahal kantor Bakorwil itu sudah bagus-bagus,” sebutnya.
Samwil mengaku akan membicarakan temuan ini ke depan dengan semua anggota dan pimpinan Komisi D. “Nggak boleh terlalu timpang begini. Yang diperuntukkan untuk masyarakat itu mestinya diutamakan,” terangnya.
Pihaknya khawatir seperti pengalaman sebelumnya, Ketika Pemprov Jatim memberikan anggaran untuk perbaikan kantor namun kemudian kantor tersebut malah diambil alih pusat. Seperti halnya Kantor-kantor Balai, kemudian Terminal Tipe A.
“Nah ini bisa saja terjadi di kantor Bakorwil. Makanya saya sebut dana pembangunan Bakorwil ini belum penting, yang penting itu perumahan untuk rakyat,” pungkasnya.
Mestinya, kata Samwil, Dinas PRKPCK Jatim ini memprioritaskan anggaran untuk penataan pemukiman kumuh. Perlunya pembangunan rumah layak huni agar masyarakat bisa hidup sehat. Contoh di Kota Surabaya saja, masih banyak masyarakat yang hidup di daerah-daerah kumuh dan tidak layak huni. Belum lagi fasum yang belum ditangani dengan benar, seperti saluran air yang bagus, MCK yang sehat. Begitu juga kebutuhan perumahan dan pemukiman di desa-desa yang masih banyak berlantai tanah.
“Harusnya rumah rakyat seperti itu yang direhab, itu baru berpihak pada rakyat. Bukan cuma membangun kantor-kantor pemerintah,” pungkasnya. [geh]

Tags: