Komisi E Diwaduli Kasek SMA/SMK Bojonegoro dan Tuban

Tuban, Bhirawa
Nasib tenaga pendidik yang berstatus GTT/PTT masih terkatung-katung. Hal ini diketahui saat Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja di Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro dan Tuban, Selasa (4/2) kemarin.
Berlokasi di SMAN 1 Tuban, komisi yang membidangi Kesra ini menyerap aspirasi para GTT/PTT. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim-Artono mengaku prihatin mendengar keluhan mereka ditengah implementasi Perda No 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggara pendidikan di Jawa Timur.
“Ini jelas tidak adil ketika para buruh selalu menuntut kenaikan gaji sesuai UMR, namun faktanya para tenaga GTT/PTT di lingkup sekolahan yang bekerja demi kecerdasan anak bangsa justru gajinya masih kurang layak atau gajinya di bawah Upah Minimum Regional,” terang Artono.
Lebih Lanjut, Politisi Asal PKS ini menjelaskan bahwa para tenaga pendidik yang berstatus GTT/ PTT kalau mau melakukan demo massal menuntut kenaikan gaji maka pendidikan di Jawa Timur akan lumpuh.
“Mereka para GTT/PTT bekerja secara ikhlas, seharusnya pemerintah memperhatikan nasib mereka karena pekerjaan beliau sangat mulia ikut mencerdaskan anak bangsa,” jelas Artono.
Karena itu, pihaknya akan akan memperjuangkan kepada Pemprov Jatim untuk disiapkan anggaran gaji para tenaga pendidik GTT/ PTT. “Supaya mendapatkan gaji yang layak sesuai standar Upah Minimun Regional,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi E, Budiono. Pihaknya meminta kepada Gubernur Jawa Timur supaya gaji para tenaga pendidik yang berstatus GTT/ PTT diperhatikan.
“Kebetulan saya mewakili dari Dapil Tuban – Bojonegoro merasa prihatin melihat nasib para GTT /PTT disini. Dan ini harus diperjuangkan segera,” Pungkas Politisi asal Partai Gerindra ini. [geh.hud]

Tags: