Komisi E DPRD Jatim dan Seluruh Dirut Rumah Sakit Kunjungi P2JK Kemenkes

Rumah Sakit Milik Pemprov Jatim Terancam Kolaps
DPRD Jatim, Bhirawa
Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur terancam kolaps lantaran rendahnya tarif Indonesian Case Based Group (INA CBGs) BPJS Kesehatan. Penyesuaian tarif pun dianggap perlu dilakukan seiring dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).

Penyesuaian terakhir tarif INA CBGs terjadi pada 2016 silam. Padahal, adanya inflasi akibat unit cost yang dikeluarkan rumah sakit untuk melayani itu jauh diatas dari klaim INA-CBGs.

Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Dr Soetomo Surabaya, Joni Wahyuhadi. Hal itu disampaikan pada kunjungan kerja Komisi E DPRD Jatim di Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berasama Direktur Rumah Sakit milik Pemprov Jatim lainnya.

“Rumah sakit harus gulung kuming. Sejak tahun 2016 kan Kementerian Kesehatan sudah mengakui kalau belum disesuaikan tarif INA-CBGsnya. Padahal sekarang sudah tahun 2022, berapa inflasinya?,” kata dr Joni, Senin (3/10/2022).

Diakui Joni, memang pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan subsidi. Tapi, lanjut dia, subsidi itu berupa barang, seperti alat-alat kesehatan. “Nah ini operasional yang penting. Akibatnya rumah sakit tidak bisa cepat memberikan layanan karena banyak yang kurang dan masyarakat akhirnya dirugikan,” terang dia.

Kalau memang Kemenkes takut menaikkan tarif, dr Joni pun mengajak untuk melakukan audit bersama, diarahkan dan diawasi. Jangan kemudian BPJS Kesehatan dilepaskan sendiri dan memberikan aturan-aturan yang tidak rasional. “Saya berani bilang tidak rasional karena memang tidak rasional sungguhan,” ucapnya.

Ia pun memberikan contoh seperti pasien gigi yang datang berulangkali itu dianggap satu kali. Kemudian pasien radioterapi dengan serial pemeriksaan dan ada prosesnya itu tidak dibayar, hanya dibayar radioterapinya. “Jadi, rumah sakit yang dirugikan dan masyarakat yang juga terkena imbasnya,” bebernya.

Pihaknya juga menyebut bahwa costnya jauh diatas klaim INA-CBGs. Pada akhirnya semua rumah sakit akhirnya merujuk ke RSUD Dr Soetomo. “Nah RSUD Dr Soetomo kemana? Ya kami ke DPR Jatim dan Gubernur,” tegasnya.

“Jadi kami matur suwun ke Komisi E DPRD Jatim yang sudah membackup kita semuanya. Kami sudah berikan laporannya juga, ada sesuatu yang harus dibenahi untuk UHC (Universal Health Coverge) dan sudah disampaikan dari tim puskesmas, saya hanya dari sisi rumah sakit,” tambahnya.

Menyikapi hal itu, Komisi E DPRD Jatim tergerak mempertemukan pihak rumah sakit milik Pemprov Jatim yang dihadiri langsung para Dirut dengan pejabat P2JK Kemenkes ini.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menyampaikan memang sudah ada perbaikan klaim yang bulan lalu dibayar sekarang. Hanya, tarifnya sangat rendah.

“Artinya antara kebutuhan riil yang dikeluarkan rumah sakit untuk pembiayaan tindakan apapun itu jauh lebih besar dibanding yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Politisi PKB ini pun mengkhawatirkan rumah sakit milik Pemprov Jatim akan kolaps. “Ini yang kita perjuangkan agar ada rasionalisasi terhadap unit cost tarif yang ditaguhkan kemenkes untuk klaim BPJS. Karena sesungguhnya BPJS sebagai lembaga bukan regulator, tapi pelaksana. Regulatornya tetap Kemenkes,” ujarnya.

Kedua, lanjut Hikmah menyoroti ada banyak proses yang kurang menyamankan bagi pasien dan rumah sakit untuk melakukan proses rujukan terlalu berbelit. Kemudian, lanjut dia, ada juga tindakan yang berulang tidak bisa diklaimkan.

Ada banyak juga tindakan tersentuh yang pembiayaannya disetarakan dengan kelas 3. Seperti Kemoterapi dan instalasi jantung. Padahal kalau dihitung tindakan ini jelas tidak mungkin pernah cukup kalau dikelastigakan, ini sangat tidak rasional,” bebernya.

“Karena unit cost untuk INA-CBGs sedang akan dianalisis ulang karena disusun tahun 2016, karena ada inflasi yang memang harus diperbaiki dan diupdate. Kita berharap ada perbaikan ya,” imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto mengungkapkan rasa harunya soal BPJS Kesehatan dan rumah sakit berplat merah ini.

“Saya merasa terharu, masalah ini saya jadi tahu persis soal BPJS dan Rumah Sakit dan yang dirugikan rakyat Jatim. Saya mohon pertemuan ini membuahkan hasil. Karena kita mendengar langsung keluhan pihak rumah sakit,” ungkapnya.

“Begitu kolapnya rumah sakit, rakyat tidak bisa tertangani dengan baik. Jadi, harus ada kebijakan khusus yang dilakukan BPJS Kesehatan,” tambah Kodrat yang juga Ketua MKGR Jatim ini.

“Saya hanya ingin menegaskan agar kebijakan itu tidak merugikan masyarakat,” tandas Kodrat. [geh]

Tags: