Komisi E DPRD Jatim Dorong Pemprov Rangkul Akademisi

Fokus Grup Discussion (FGD) mengenai optimalisasi Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Kesejahteraan Masyarakat di Solo,

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong agar Pemprov Jatim segera menggandeng pihak universitas untuk mengembangkan penelitian tentang obat tradisional. Langkah itu diperlukan agar para pengusaha obat tradisional bisa segera eksis dan produk mereka bisa mendongkrak perekonomian di saat pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua komisi E DPRD Jatim Artono dalam acara Fokus Grup Discussion (FGD) mengenai optimalisasi Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Kesejahteraan Masyarakat di Solo, Jumat (11/12) kemarin. Menurut dia, dari tanaman obat itu memerlikan penelitian.

Untuk penelitian, kata dia, pemerintah punya lembaga akademik seperti universitas yang bisa melakukan penelitian. Harapan kami hasil penelitian Profesor Dan Doktor itu dikasihkan kepada pengusaha obat tradisional jangan di genggam sendiri karena itu biayanya adalah dari negara. “kalau itu bisa dikasihkan kepada pelaku usaha kecil dan menengah mereka bisa meningkatkan usahanya tanpa melakukan uji klinis dengan biaya yang sangat mahal,” katanya.

Menurut Artono, Jawa Timur punya ratusan pengusaha kecil dan menengah yang bergerak dalam penjualan obat tradisional serta belasan perusahaan besar yang juga mengembangkan obat tradisonal. Karena itu, lanjut dia, Perda tentang perlindungan obat tradisonal yang sudah digedok oleh komisi E tersebut diharapkan mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat dan pengusaha.

Di samping itu, peredaran obat tradisional itu bisa diawasi secara benar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang meminumnya. “Kita punya 242 lebih pengusaha obat tradisional pada skala kecil dan menengah, itu sangat besar sekali. Serta 18 perusahaan obat yang memiliki izin penjualan obat tradisional dan ini sangat besar yang harus kita proteksi agar bisa menciptakan obat tradisional yang aman,” kata anggota DPRD dari Dapil Lumajang dan Jember ini.

Kemajuan tentang pengobatan tradisional itu, diharapkan Artono bisa mengurangi ketergantungan masyarakat Jatim terhadap obat kimia. “Sehingga masyarakat tidak perlu lagi tergantung pada obat kimia. Kita membuat Perda, sehingga Perda itu bermanfaat bagi masyarakat serta seluruh pengusaha pengembang dan masyarakat harus dilindungi jangan sampai masyarakat itu mau minum tapi takut karena tidak aman,” tambahnya.

Anggota DPRD Jatim dua periode itu mengaku bahwa banyak sekali penelitian di kampus Negeri seperti Universitas Airlangga (Unair), Universitas Jember (Unej) tentang perlindungan obat tradisoonal yang seharusnya bisa diakses oleh para pengusaha kecil dan menengah.

Sayangnya, tambah Artono, hingga saat ini penelitian itu tidak bisa dimanfaatkan, padahal biaya yang dikeluarkan pemerintah sangat besar. “Kita menyelesaikan Perda perlindungan obat tradisional karena sangat dibutuhkan masyarakat. Karena banyak pelaku usaha kesulitan mengembangkan usahanya,” pungkasnya.[geh]

Tags: