Komisi E Gagas Raperda Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan

Pengawasan Obat dan MakananDPRD Jatim, Bhirawa
Dilatarbelakangi munculnya kasus vaksi palsu dan makanan yang mengandung bahan berbahaya di masyarakat,  Komisi E DPRD Jatim  akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penguatan, pengawasan obat dan makanan untuk diterapkan di Jatim.
Dengan adanya Perda terkait obat dan makanan bisa  mengantisipasi beredarnya obat atau vaksin palsu di Jatim berikut makanan yang berbahaya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agus Dono  mengatakan Raperda ini muncul sebagai antisipasi untuk peredaran vaksin palsu di Jatim. Disisi lain dengan maraknya makanan yang mengandung bahan berbahaya yang dijual bebas di sekolah-sekolah maka dibutuhkan pengawasan yang ketat oleh BPOM berikut pemberian sanksi kepada mereka yang diketahui menjual atau mengedarkan makanan tersebut.
“Kami khawatir sekali Jatim akan kemasukan vaksin palsu atau hal-hal sejenisnya yang membahayakan masyarakat. Targetnya tiga bulan raperda tersebut  sudah kelar pembahasannya dan secepatnya di sahkan di paripurna,”ujar Agus Dono politisi asal fraksi Demokrat Jatim, Minggu (24/7).
Menurutnya, dalam Perda tersebut nantinya akan diupayakan pembentukan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ditingkat Kabupaten atau Kota. “Selama ini BPOM hanya ada di ibukota Provinsi. Dengan ada di daerah harapannya pengawasan bisa lebih ketat lagi,”terangnya.
Ditambahkan oleh Agus Dono, yang membedakan dengan perda lainnya di Jatim yaitu penguatan, pengawasan obat dan makanan ini, nantinya ada sanksi pidana yang membolehkan penyidik kepolisian untuk memprosesnya jika ada pelanggaran.
“Selama ini kalau perda paling sanksinya adalah administrasi. Kami harap dengan masuknya penyidik kepolisian memprosesnya maka perda ini bisa diterapkan dengan tegas,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E, dr Agung Mulyono mengatakan setelah hearing dengan instansi terkait tidak ditemukan vaksin palsu di Jatim. Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat tidak perlu dikhawahtirkan, dan apabila masyarakat yang menemukan vaksin palsu untuk segera melaporkan pihak berwajib atau kepolisian.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Harsono menegaskan untuk tindak lanjut antisipasi vaksin palsu di Jatim, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk gerakan cinta puskesmas atau posyandu. Sehingga nantinya vaksin palsu tidak terjadi lagi di Jatim
“Untuk vaksin palsu tidak ditemukan sama sekali.  Bahkan data dari mabes polri kemarin pihaknya sudah melakukan  kroscek ke Rumah sakit tersebut, namun nyatanya tidak ditemukan vaksin palsu,”tegas pria yang juga plt Dirut RSUD dr Soetomo Surabaya. [Cty]

Tags: