Komisi E Janji Perjuangkan Nasib GTT/PTT

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E DPRD Jatim akan terus memperjuangkan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam RAPBD 2018 mendatang. Sesuai data yang ada sekitar 6 ribu GTT dan PTT belum mendapatkan tunjangan pasca pengelolaan SMA/SMK dilimpahkan dari kab/kota ke Pemprov Jatim.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan Komisi E DPRD Jatim akan tetap terus berjuang untuk 6 ribu GTT dan PTT yang nasibnya kian tak jelas. Ini setelah MenPANRB ingkar janji dengan tidak mengangkat mereka secara otomatis menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) alias PNS.
“Kami di sini tetap akan menuntut pusat untuk segera merealisasikan janjinya agar GTT dan PTT ada yang bisa diangkat menjadi PNS. Apalagi mereka ini rata- rata usianya di atas 40 tahun. Artinya mereka kesulitan jika harus mengikuti tes CPNS lewat jalur umum,”tegas politikus asal PAN ini, Minggu (29/10).
Di sisi lain saat ini Pemprov Jatim kesulitan untuk merekrut tenaga guru, karena adanya moratarium. Paling tidak GTT dan PTT bisa dijadikan guru PNS. Maklum gaji mereka selama ini sangat tak manusiawi. Di mana ada dari mereka hanya menerima gaji Rp 500 ribu per bulan. Tentu sangat berat untuk hidup layak saat ini, di mana biaya jasa dan kebutuhan hidup lain kian mahal.
“Kalau mereka menagih janji untuk jadi PNS sangatlah manusiawi. Karena mereka juga punya anak yang ingin kuliah, itu wajar. Untuk itu saya mengetuk hati pemerintah pusat untuk segera merealisasikan janjinya,”paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E DPRD Jatim Agus Dono. Menurut politikus asal Partai Demokrat ini pihaknya berjanji akan terus memperjuangkan nasib GTT/PTT yang hidupnya di bawah rata- rata. Ironis, bagaimana seorang tenaga pengajar yang menyiapkan generasi bangsa justru kehidupannya sangat mengenaskan.
“Melihat kenyataan tersebut sudah saatnya kita berjuang agar kehidupan mereka lebih layak dari saat ini,” tegasnya. [cty]

Tags: