Komisi E Pastikan Tunjangan Poskesdes Segera Cair

DPRD Jatim, Bhirawa
Masih adanya tarik ulur terkait pencairan tunjangan bagi tenaga medis di sejumlah kab/kota di jatim, Ketua Komisi E DPRD Jatim, dr Agung Mulyono dalam waktu dekat segera cair. Keterlambatan tunjangan
tersebut akibat input data yang lambat.
“Yang pasti tunjangan tersebut segera cair hingga menunggu hitungan hari saja. Keterlamban pencairan tunjangan bagi sejumlah tenaga medis yang ada di Pos Kesehatan Desa ( Ponkesdes) akibat input yang dikirimkan ke Pemprov Jatim mengalami keterlambatan,”tegas politisi asal Partai Demokrat Jatim yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Rabu (15/3).
Ditambahkan alumnus Kedokteran Airlangga ini jika pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kadinkes Jatim bersama Sekretarisnya memastikan permaslahan ini tidak akan terjadi  lagi, jika input dari kab/kota tepat waktu. Berikut jika ada permasalahan dalam pembayaran tunjangan kepada tenaga Ponkesdes, Komisi E DPRD Jatim siap membuka diri dengan membuka posko.
“Kami juga berharap ke kab/kota untuk tepat waktu dalam menginput data yang akan dikirim ke inkes Jatim. Hal ini sebagai upaya masalah seperti ini terjadi kembali,”tegasnya.
Seperti. diketahui sejumlah kab/kota belum menyelesaikan perjanjian kerjasama (PKS) tentang pelaksana program prioritas bidang kesehatan, diantaranya berisi alokasi dana tunjangan bagi tenaga medis di pondok kesehatan desa (Ponkesdes). PKS ini memiliki peran strategis karena menjadi landasan sharing pembiayaan kab/kota dengan Pemprov jatim sekaligus pencairan dana.
Dijelaskan Kabiro Humas dan Protokol Jatim, Benny Sampir Wanto jika dari 31 kab/kota yang memiliki Ponkesdes, tiga daerah telah klir PKSnya. Diantaranya. Bangkalan, Gresik dan Trenggalek. Artinya bupati/walikota dan gubernur telah menandatangani PKS tersebut. Sementara 8 PKS saat ini dalam proses ditangani oleh gubernur. Diantaranya Kab.Sidoarjo, Madiun, Magetan,Blitar, Jember,Bondowoso,
Pacitan dan Malang.
Adapun yang belum menyerahkan PKS ke Pemprov Jatim sebanyak 20 kab/kota yaitu  Kab.Tulungagung, Pamekasan, Sampang dan Sumenep. Juga Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kab Bojonegoro dan Lumajang.
Menurutnya kab/kota belum menyerahkan berkas PKS ke Jatim, diantaranya masih adanya revisi materi atau substansi oleh bupati/walikota serta belum teranggarkan dana sharing dalam APBD mereka. [cty]

Tags: