Komisi E Usulkan Pendidikan Anti Korupsi Masuk Sekolah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Maraknya tindak korupsi sudah mewabah ke segala lini dan institusi. Tak hanya di institusi pemerintah maupun SKPD tapi korupsi juga sudah menyerang dunia pendidikan. Terbukti adanya temuan dugaan pungli yang terjadi di SMA Negeri 15 Surabaya. Karena itu perang terhadap korupsi harus digalakan sejak dini dengan menanamkan pendidikan anti korupsi di sekolah. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Mochammad Eksan.
Menurut Eksan, kasus dugaan pungli di SMA N 15 itu ibaratnya hanya puncak gunung es alias hanya kasus yang terungkap. Dirinya haqul yakin kasus-kasus pungli itu sebenarnya banyak terjadi di sekolah lain, tak hanya di Surabaya tapi juga daerah lain.
“Saya banyak dapat laporan dan pengaduan pungli di sekolah tak hanya yang dilakukan oknum guru terhadap wali murid atau peserta didik. Tetapi pungli itu juga menimpa para guru saat mereka hendak mengurus sertifikasi atau pindah tugas. Sayangnya, tak ada yang berani membuka secara terbuka seperti yang dilakukan wali murid SMAN 15 Surabaya,”tutur politisi NasDem itu, Selasa (6/1).
Senada, Kartika Hidayati anggota Komisi E yang lain juga mendorong masuknya pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah. Bahkan politisi perempuan PKB itu mengusulkan pendidikan anti korupsi itu tak hanya berupa modul atau program yang bersifat temporer, seperti kantin kejujuran. Tetapi bersifat permanen berupa mata pelajaran (mapel) wajib yang masuk dalam kurikulum. Kartika berharap Jawa Timur bisa menjadi pilot project (proyek percontohan) dengan memasukan pendidikan anti korupsi dalam muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah.
Ketua Muslimat kabupaten Lamongan itu berharap muatan lokal pendidikan korupsi itu diterapkan tidak hanya di sekolah dasar dan menengah, tetapi juga mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Sebab di usia dini itulah usia emas yang merupakan proses dimulainya pembentukan karakter manusia.
“Saya berharap muatan lokal pendidikan anti korupsi itu mulai diterapkan sejak PAUD dan TK, dengan mengajarkan pentingnya kejujuran dan kedisiplinan melalu bahasa anak-anak. Dengan begitu karakter mereka akan terbentuk menjadi insan yang jujur, bertanggungjawab dan punya integritas,”tandasnya.
Kartika yakin kalau pemprov punya good wild dalam pemberantasan korupsi di Jawa Timur, proses penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah tidak sulit, cukup lewat mekanisme pergub. Kalau itu dilaksanakan, maka Jawa Timur akan menjadi miniatur atau prototype program memerangi korupsi sejak dini. Dan hal itu tentu saja akan berdampak pada terciptanya good goverment dan clean goverment sehingga meminimalisir bocornya uang negara yang terdapat pada APBD.
“Kalau pemprov mau menerapkan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah. Itu menunjukan komitmen gubernur dalam langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu juga bisa menepis tudingan adanya koruptor kelas wahid di Jatim seperti yang pernah disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad,”papar politisi yang dijagokan maju dalam pilkada lamongan itu. [cty]

Tags: