Komisi E Dewan Jatim Warning Biro Kesmas

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Belum Bisa Laporkan Dana Bansos Rp14 Miliar
DPRD Jatim, Bhirawa
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hibah bantuan sosial tahun 2014 di Biro Administrasi Kemasyarakatan (Kesmas) Setdaprov Jatim belum tuntas. Berdasarkan hasil evaluasi Komisi E DPRD Jatim, hingga saat ini, masih ada Rp14 miliar yang belum terlaporkan. “Evaluasi kami ada sejumlah lembaga penerima hibah yang belum membuat laporan. Kami juga belum tahu problemnya ada dimana. Yang pasti, ini harus bereskan. Sehingga tidak menimbulkan kerawanan,”tegas Anggota Komisi E DPRD Jatim Kartika Hidayati, Selasa (16/6).
Karena itu, Kartika mewarning kepada Biro Kesmas untuk segera membereskan laporan hibah bansos Rp14 miliar tersebut sebelum 18 Juni nanti. Atau sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) turun. Sebab, bila tidak, maka kekurangan laporan Rp14 miliar tersebut akan menjadi temuan BPK. Pihaknya tidak ingin rekor predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tercoreng hanya karena persoalan LPJ.
“Kalau sampai LPJ itu tidak selesai hingga 18 Juni nanti (Jadwal penyerahan WTP), maka ini akan menjadi temuan. Dan bukan tidak mungkin pada LHP nanti ada catatan,”imbuhnya.
Politisi PKB ini menyatakan, sekalipun problem pelaporan ada di lembaga penerima, namun biro Kesmas harus tetap bertanggung jawab. Ini karena instansi tersebut adalah kuasa pejabat pengelola keuangan daerah. “Problem itu harus ditelusuri. Kenapa LPJ belum dibuat. Apa karena tidak bisa membuat laporan. Atau bahkan tidak bisa dilaporkan,”tegasnya.
Kartika juga mengaku heran atas fakta tersebut. Pasalnya, jauh sebelum menerima bantuan, lembaga penerima sudah diberi pelatihan selama sepekan. Terutama dalam membuat pelaporan. Tujuannya, anggaran yang diterima bisa dipertanggungjawabkan pemanfaatannya.
Politisi asal Lamongan ini tidak merinci lembaga mana saja yang belum melaporkan penggunaan hibah bansos tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa sebagian besar lembaga tersebut ada di wilayah pinggiran seperti Pacitan, Ponorogo dan sekitarnya. Besaran hibah bansos antar lembaga pun tidak sama. Mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta. Sementara mayoritas peruntukannya adalah untuk pembangunan fisik dan infrastruktur.
Kepala Biro Kesmas Setdprov Jatim Bawon Adhi belum bisa dikonfirmasi atas evaluasi Komisi E DPRD Jatim tersebut. Namun berdasarkan summary yang disampaikan ke Komisi E DPRD Jatim, bahwa dana hibah bansos yang belum bisa dilaporkan adalah sekitar 5% dari total hibah sebesar Rp533,7 miliar.
Informasi yang dihimpun, hingga Desember 2014 lalu, total realisasi untuk hibah bansos tersebut adalah Rp483,2 miliar. Bantuan tersebut untuk 4.024 lembaga. [cty]

Tags: