Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Pelajari Penganggaran

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Proses administrasi dan pelayanan publik di kota Surabaya sangat dipengaruhi oleh pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dalam e-Government. Hal tersebut menarik Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menggali lebih dalam.
Bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika kota Surabaya, Rabu (21/9), rombongan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan disambut oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kota Surabaya, Cahyo Utomo.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan, Amir Ragil saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan mengatakan, pihaknya ingin mengetahui besaran anggaran yang disiapkan untuk Dinkominfo kota Surabaya mengingat pihaknya pada bulan ini pihaknya akan membahas APBD.
Anggaran di Dinkominfo sebelumnya hanya dimanfaatkan untuk pembuatan baliho dan iklan. Pihaknya juga ingin mengetahui pengelolaan website.
Cahyo Utomo menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap bidang di Dinkominfo kota Surabaya. Menurut Cahyo, besaran anggaran sangat terkait dengan tupoksi masing-masing bidang.
Cahyo mencontohkan bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) yang mengelola Broadband Learning Center sebagai sarana pembelajaran komputer gratis bagi masyarakat.
Masih menurut Cahyo, terkait website resmi Pemerintah Kota Surabaya dimanfaatkan sebagai sarana promosi dan informasi tentang Surabaya.
Sedangkan menurut Kabid SKDI Dinkominfo, Irvan Dhani Ananda menjelaskan tentang Media Center. Media Center Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan berbagai media sosial untuk menjawab keluhan dari masyarakat. Keluhan akan direspon selama 1×24 jam oleh tim TPKPM di tiap-tiap SKPD. [dre]

Tags: