Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Kepala Dinas Rangkap Jabatan

Komisi I DPRD Trenggalek lakukan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta beberapa Camat yang ada di daerah pemilihan I (Dapil), guna mengevaluasi program kerja di tahun 2022. Rabu (26/1/2022).

Trenggalek,Bhirawa
Komisi I DPRD Trenggalek lakukan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta beberapa Camat yang ada di daerah pemilihan I (Dapil), guna mengevaluasi program kerja di tahun 2022. Rabu (26/1/2022).

Alwi Burhanuddin yang menjabat ketua komisi I hari ini membahas rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) seperti analisis jabatan dan beban kerja pegawai serta melihat perjalanan progres desa wisata secara aturan.

Dikatakan Alwi Burhanuddin usai melaksanakan rapat mengatakan bahwa pembahasan kali ini mengenai masalah kepegawaian dan bidang pemerintah desa serta beberapa camat di daerah pemilihan I diantaranya kecamatan Bendungan , Kota , Pogalan dan kecamatan Durenan .

Adapun yang dibahas terutama perihal kepegawaian, pihaknya menanyakan tentang analisis jabatan serta beban kerja yang dilaksanakan oleh para pegawai. Juga termasuk soal kelebihan dan kekurangan pegawai mulai dari pejabat tinggi hingga fungsional.
“Hasilnya masih ada sejumlah kadis yang dobel job, jadi ada 8 jabatan kosong yang saat ini diisi oleh PLT,” ungkapnya kepada awak media.

Dalam hal ini Alwi juga menuturkan pernah menyampaikan kepada bupati dan masih menunggu tindaklanjut. Karena jika itu segera dilaksanakan, tahapan juga sudah dimulai sekarang mungkin saja dua bulan kedepan sudah bisa terisi.

Komisi I akan meminta dan mendorong Bupati agar hal itu segera terselesaikan, mengingat pelayanan publik harus bisa dijalankan secara maksimal. Karena jika kepala dinas mengalami rangkap jabatan, konsentrasi pelayanan tidak bisa penuh.

“Konsentrasi kepala dinas terpecah mengurus dua dinas, sehingga mengakibatkan kurang maksimalnya pelayanan,” ungkapnya.

Sedangkan dalam hal pemerintah desa dan camat, Alwi menerangkan jika dirinya ingin melihat program yang telah di rancang oleh pemerintah daerah secara regulasi. Karena ada program 100 desa wisata yang sebagian bersinggungan langsung dengan perhutani.

Maka harus dilihat dan diteliti sejauh mana kerja sama antara desa dengan perhutani, apakah sudah dilakukan secara resmi atau belum. Dari evaluasi, di laporan dari kecamatan bendungan sudah ada kerjasama secara legal atau perjanjian kerjasama (PKS).

“Tahun 2021 di bendungan ada 3 desa wisata yang telah jalan, yakni bukit dua biru, putri maron dan Conan rambat. Selanjutnya akan di ajukan maskumambang, jalu mapan dan kedung sido gede,” tutup Akwi. (Wek.hel)

Tags: