Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan Dinas Terkait Penanganan Sampah

Gus Wanto

Trenggalek,Bhirawa
Guna mengatasi sampah yang ada di Kabupaten Trenggalek Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan Dinas PUPR (pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup) untuk segera mewujudkan dalam penanganan sampah Bumi minaksopal, pasalnya dengan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang penanganan sampah yang sudah diterbitkan pada tahun 2016, seharusnya bisa menjadi pedoman dalam mengatasi masalah sampah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Gus Wanto mengatakan bahwa salah satu agenda khusus Kota Kripik tempe adalah dalam hal penanganan sampah, sehingga dengan adanya perda sampah harusnya bisa membantu melalui sosialisasi terhadap penanganan sampah.
“Sudah menjadi salah satu agenda Khusus dalam penanganan sampah karena perda tentang sampah yang sudah diterbitkan pada tahun 2016, ” ucapnya.
Sehingga komisi I berharap supaya ada penanganan khusus dalam pengolahan sampah supaya tidak menimbulkan permasalahan.
“Harus ada sosialisasi terhadap penanganan sampah,”Ujarnay
Disebutkan Gus Wantek sapaan akrab wakil ketua Komisi I hal tersebut sudah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama yang bisa dimulai dari desa dan setiap tempat yang banyak menghasilkan sampah.
“Sosialisasi melalui pemerintah desa atau dengan cara dengan memasang bener atau baliho yang sifatnya untuk penanggulangan sementara,” cetusnya.
Selain itu Politisi Asal PDI Perjuangan menyebutkan pada tahun 2020 Dinas PKPLH ada satu kegiatan besar yang menelan anggaran kurang lebih 8 milyart untuk penanganan sampah yang akan dilaokasikan di dua tempat.
“Dari Keterangan Dinas PKPLH di tahun 2020 ini ada salah satu kegiatan yang besar yang akan ditempatkan di dua titik diantaranya di kecamatan watulimo dan kecamatan panggul semua itu untuk penanganan sampah,” imbuhnya.
Ditambahkannya pada prinsipnya komisi I menyarankan supaya ada regulasi dalam pengolahan sampah di Bumi minaksopal sehingga kedepan bisa menjadi bahan yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Dalam pengolahan sampah tersebut, agar menjadi salah satu prodak yang menghasilkan seperti biogas dan bahan bahan yang bisa daur ulang yang bisa dimanfaatkan menjadi barang yang berguna,” tandasnya.(wek).

Tags: