Komisi I DPRD Trenggalek Tinjau Kesiapan Desa Dalam Penyaluran BLT DD

Trenggalek, Bhirawa
Komisi I DPRD Trenggalek melaksanakan kegiatan turun kebawah (Turba) untuk monitoring penggunaan Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam penanganan dampak Covid-19 di Desa .
Dari hasil evaluasi tersebut Wakil Ketua Komisi I Gus Wanto mengaku telah melakukan monitoring terkait penggunaan DD bagi masyarakat penerima BLT dirasa sudah sesuai dengan harapannya.
“Monitoring terkait perkembangan dalam pengimplementasian surat edaran Mendes nomer 8 tahun 2020 terkait pengunaan dana desa yang digunakan kegiatan penanggulangan Covid-19,” ucap Gus Wanto.
Wantek sapaan akrap wakil Ketua komisi I DPRD Trenggalek tersebut menceritakan, dari hasil pantauannya di desa Pandean Kecamatan Durenan Trenggalek bahwasannya penyaluran Dana Desa (DD ) sudah sesuai dengan aturan.
“Desa Pandean ternyata sesuai dengan harapan kami dan dana desa sudah dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat pemerintah desa melalui Musyawarah Pembangunan Desa (MusbangDes) untuk menuju perubahan Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2020,” ujar politisi asal Partai PDI Perjuangan.
Lebih lanjut ia mengingatkan ada satu hal yang ditekankan olehnya bahwasannya jangan sampai menyalahgunakan anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa.
“Kami melakukan pemantauan sejak adanya surat edaran Menteri Desa ( Mendes) nomer 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid 19 dan penegasan Padat Karya Tunai juga Surat edaran Mendagri nomor 440 / 2622 / SJ. ” tutup Guswanto. ( Wek).

Tags: