Komisi I Temukan Alat Rekam E-KTP dan Pencetakan KK Terbengkalai

Komisi 1 DPRD Bondowoso saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu kecamatan mendapati peralatan perekaman e-KTP dan pencetakan Kartu Keluarga terbengkalai. [Ihsan Kholil]

Bondowoso, Bhirawa
Komisi I DPRD Bondowoso melakukan Kunjungan Kerja ke lima kecamatan dalam beberapa hari terakhir. Dalam Kunker tersebut pihaknya temukan peralatan perekaman e-KTP dan pencetakan Kartu Keluarga di beberapa kecamatan terbengkalai tak difungsikan lagi.
Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari, S.Ag mengaku bahkan, dalam kunjungannya di Kantor Kecamatan Ijen, pihaknya justru mendapati ruangan yang tampak seperti gudang. Dimana dalamnya terdapat sejumlah komputer lengkap, juga ada dua kamera yang tampak kotor dan terbengkalai.
Menurutnya, diketahui bahwa semua peralatan tersebut merupakan alat pencetakan KK, dan perekaman e-KTP yang dibeli dengan APBD. Ironisnya, pada anggaran tahun 2020 ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan peralatan tersebut hingga Rp2 M.
“Dananya tak tanggung-tanggung, ini sekitar Rp 2 milliar, ini hanya untuk pemeliharaannya di tahun 2020 itu keluar sekian,” katanya pada awak media, Senin (1/2).
Tohari menjelaskan, sebenarnya di Dispendukcapil pada tahun 2019 ada pengadaan peralatan cetak KK. Dan telah didistribusikan pada tahun 2020 ke semua kecamatan. Selain itu, juga sudah ada 14 kecamatan yang memiliki alat rekam KTP.
“Alokasi ini harapannya agar masyarakat yang mencetak KK, memecah KK tak perlu ke Dispenduk,”jelas Politisi PKB itu. Namun faktanya, justru dari semua kecamatan yang telah dikunjungi baru Kecamatan Wringin yang jalan. Sementara, peralatan di kecamatan lain tidak difungsikan, karenmenunggu petunjuk dari Dispendukcapil.
“Barangnya ini kan sudah satu tahun. Isinya juga sudah macam-macam, bukan data Dispenduk lagi. Berarti ini kan sudah tidak jalan program ini,” jelasnya.
Kata dia, Dispendukcapil sendiri mengklaim program tersebut sudah jalan karena alat tersebut sudah diserahkan ke Kecamatan. Yang artinya, adanya saling tuding.
“Adanya sekarang saling menyalahkan. Makanya, ini ada kesalahan di koordinator eksekutif, tidak bisa mengkoordinasikan antar OPD yang saling berkaitan,” terangnya.
Menurutnya, yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah. “Sekda seharusnya yang bertanggung jawab, ini tak mampu mengkoordinasikan antar OPD,” ujarnya.
Akan kondisi tersebut, Komisi 1 DPRD berencana akan mempertemukan Dispendukcapil dengan Kecamatan. Guna menemukan titik terang permasalahan, ataupun komunikasi yang terputus.
“Bukan Komisi I ini merebut posisi Sekda. Tapi karena sudah dibiarkan, saya tidak ingin Bondowoso seperti ini,” pungkasnya. [san]

Tags: