DPR-RI Pastikan Dana Pilgub Jatim Rp750 M

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Keberatan Gubernur Jatim dan Komisi A DPRD Jatim terhadap dana Pilgub Jatim yang diestimasikan mencapai Rp 1,4 triliun mendapat sambutan dari Komisi II DPR RI. Alasan komisi yang membidangi pemerintahan ini mengestimasikan dana Pilgub Jatim hanya berkisar antara Rp 750 miliar dengan asumsi adanya sharing dana Pilkada di 18 kab/kota se-Jatim serta bantuan dana dari APBN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edi menegaskan sharing dana untuk pelaksanaan Pilkada tidaklah melanggar aturan karena telah tertuang dalam Permendagri. Justru hal itu disarankan untuk meringankan beban keuangan yang ditanggung oleh kab/kota atau provinsi. Karenanya, kalau ada estimasi dana Pilgub Jatim mencapai Rp 1,4 triliun sangatlah tidak masuk akal. Justru menurut perhitungan Komisi II DPR RI hanya berkisar Rp 750 miliar.
“Asumsinya jika dana Pilgub 2014 mencapai Rp 670 miliar, itupun tanpa dibantu dana sharing dari kab/kota dan APBN, maka dana Pilgub 2018 diperkirakan mencapai Rp 750 miliar dengan syarat ada sharing dengan kab/kota serta APBN,”papar politisi asal PKB, Senin (19/10) ini.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fandi Utomo. Menurut perhitungannya pada 2018 ada sekitar 18 Pilkada di Jatim. Dan dari APBN ada bantuan dana sekitar Rp 100 miliar, tentunya dana Pilgub Jatim akan semakin ringan. “Saya kira dewan tidak perlu khawatir karena dana Pilgub Jatim tidaklah sefantastis itu, karena ada sharing dari kab/kota dan pusat,”tegas politisi asal Partai Demokrat ini.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jatim Fredy Poernomo menyambut gembira atas saran dari Komisi II DPR RI ini. Meski demikian pihaknya tetap akan melakukan pertemuan dengan KPU RI dan kab/kota untuk mencari nilai pasti untuk dituangkan dalam APBD Jatim terkait dana Pilgub 2018 mendatang. “Yang pasti kami tetap berusaha untuk mendapatkan angka detilnya. Namun dari perkiraan hitungan Komisi II DPR RI nantinya bisa dibuat pegangan saat kita akan melakukan perhitungan untuk dimasukkan dalam APBD,”tegasnya. [cty]

Tags: