Komisi II DPRD Gresik Lakukan Konsultasi Ke Pemkab Rembang dan Pemkot Surakarta

Ketua Komisi II DPRD Gresik, Sholihudin SH

Gresik, Bhirawa
Komisi DPRD Gresik kembali melakukan konsultasi tentang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Juga inovasi pelayanan publik, karena Pemkab dinilai masih belum maksimal dalam memperjuangkan nasib warga miskin dan warga yang jatuh miskin.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Gresik, Sholihudin SH, konsultasi komisi di Pemkab Rembang mendapatkan banyak wawasan. Diantaranya asuransi nelayan di dapat dari APBN sebesar Rp170 ribu per tahun, sertifikasi tanah nelayan APBN, hibah alat tangkap melalui Pokir dari dewan. Pengembanagan pariwisata di pesisir pantai, pembentukan kelompok usaha bersama.
”Pelaku usaha diberi modal juga diberi palatihan dan alat, yang bantuannya dari pokok – pokok pikiran (Pokir) dewan. Untuk destinasi wisata dikembangkan didaerah pesisir, dengan beberapa fasilitas yang nantinya bisa ditiru Pemkab Gresik,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Gresik, Syaiku Busiri mengatakan, kegiatan komisi konsultasi pada Pemkot Surakarta terkait dengan inovasi pelayanan publik, ternyata semuanya diselesaikan satu hari. Seperti anak lahir maka hari yang sama dapat akte bisa diselesaikan, kalau ada kematian di hari itu dapat akte kematian dan KK juga keluar baru.
Sedangkan untuk para para wajib pajak, undian dilakukan setiap enam bulan sekali dengan memberikan hadiah mobil. Dalam pemungutan pajak dilakukan secara online, kalau ada transaksi di hotel pajaknya langsung bisa masuk ke Kasda. Pemberlakukan sisten itu cukup dengan Peraturan Bupati (Perbub).
Bagi warga miskin yang tidak terkover dalam APBN, sudah terkover dalam APBD. Untuk update data dilakukan Pemkab setiap enam bulan sekali, ada tim sendiri tidak tergantung pada laporan dari PKH yang berada di desa.

Konsultasi Komisi II DPRD Gresik di Pemkab Rembang

”Di Gresik update data warga miskin masih tergantung PKH dan laporan dari desa. Sehingga menunggu terlalu lama, kasihan warga miskin yang berpenghasilan rendah cukup hari itu dimakan. Juga warga yang bangkrut dari usaha sehingga yang tak bisa bekerja. Kalau tidak ada laporan, akibatnya masa depannya tidak akan tersentuh oleh program itu,” ujarnya.
Ditambahkan Syaiku, Pemkab harus mempunyai Tim Update sendiri yang dibiayai APBD. Untuk mengurai keruwetan dalam laporan keluarga miskin, sebab dalam pantauan yang dimasukan kebanyakan dari keluarga kepala desa dan perangkat. Juga belum ada stiker di tempel di rumahnya, yang bertuliskan penerima bantuan keluarga miskin. Padahal dalam rapat di dewan OPD sudah berkali- kali diinggatkan, dan Pemkab jangan menunggu laporan dari PKH sebab PKH juga menunggu laporan data baru orang miskin. [adv.kim]

Tags: