Komisi II DPRD Trenggalek Berharap OPD Tindak lanjuti Temuan BPK

Trenggalek, Bhirawa
Tindaklanjuti hasil temuan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pengelola Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020, komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek panggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Kerjanya bertempat di ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Kamis (10/6).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto Mengungkapkan bahwa dalam rapat kerja dengan OPD mitra kerjanya mendapat keterangan bahwa ada 10 temuan dari BPK terhadap laporan keuangan ditahun – tahun sebelumnya.

“Kita membahas 10 hasil temuan LHP BPK ditahun – tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, karena memang ini tugas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Maka dari itu pihaknya menghadirkan 4 OPD terkait untuk melakukan tindaklanjut dalam penyelesaiannya.

Adapun 4 OPD yang dihadirkan dalam rapat kerja tersebut antara lain Bakeuda ( Badan Keuangan Daerah ),Dinas Pertanian Dinas Komindag ( Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan ) dan Bagian Perekonomian.

Politisi kawakan yang berasal dari partai yang banteng moncong putih ini ,menjelaskan beberapa dari temuan BPK tersebut. Diantaranya pengelolaan operasional perkebunan dilem wilis yang belum tertib,realisasi transfer bagi hasil pajak dan restribusi kepada desa belum mempedomani PP nomor 43 tahun 2014 dan piutang restribusi pada dinas Komindag.

Pranoto berharab kepada OPD mitra kerjanya , semua temuan BPK itu untuk segera disikapi dan ditahun tahun mendatang mudah mudahan tidak ada lagi temuan BPK “, tutupnya. (Wek)

Tags: