Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Rapat Bersama Disperinaker

Pranoto

Trenggalek, Bhirawa.
Menghindari kemungkinan kesalahan penggunaan sumber dana maka Komisi II DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disperinaker) , dengan agenda klarifikasi masalah program kegiatan yang menggunakan anggaran mendahului perubahan.

Dikatakan Ketua Komisi II Pranoto politisi PDI Perjuangan usai rapat, Disperinaker kemaren menyampaikan ada pergeseran sumber berbeda dan mendahului PAK, ternyata tidak seperti yang dipikirkan bahwa terjadi suatu kesalahan dan yang terjadi sebenarnya ada refocusing APBD 2021 telah terjadi empat kali setelah induk APBD disahkan, akibatnya ada pergeseran yang menjadi perdebatan. Karena sumber dana yang tidak sama dengan kegiatan yang sama terjadi pada pelaksanaan program, jadi dana DNHCHT memang tidak boleh digunakan akhirnya Dinas bersama TAPD mengambil dari DAU untuk program kegiatan itu, ungkapnya .

Ditambahkan Pranoto , hal itu terjadi akibat adanya penekanan karena banyak sosialisasi yang kurang maksimal dan tidak dibarengi praktek yang bermanfaat, jika hanya mengandalkan bimtek tanpa ada praktek sangat dimungkinkan menjadi sia-sia belaka .
Penekanan itulah yang sebenarnya terjadi, dengan demikian Komisi II tidak menganggap hal itu menjadi masalah.

“Mengingat hanya penataan yang kemaren belum disampaikan secara rinci dan detail,” pungkas Pranoto. (Wek)

Tags: