Komisi III Dewan Sampang Panggil Tiga PU

Tiga Dinas PU saat dipanggil komisi III DPRD Sampang. [Nurkholis/bhirawa]

Tiga Dinas PU saat dipanggil komisi III DPRD Sampang. [Nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Setelah mendapatkan laporan dan keluhan masyarakat terkait belum optimalnya pemeliharaan pekerjaan proyek fisik di Kabupaten Sampang 2014, akhirnya komisi III DPRD Sampang memanggil tiga Dinas pekerjaan umum (PU) Selasa (19/5). Hal ini guna memastikan pemeliharaan proyek yang sudah rusak bisa berjalan optimal.
Ketiga dinas PU yang dipanggil komisi III di antaranya PU Bina Marga, PU Pengairan dan PU Cikatarung Sampang, rapat komisi III dan PU tersebut berlangsung terbuka di ruang aula mini DPRD Sampang, setidaknya ada dua proyek dengan nilai miliaran yang menjadi fokus pembahasan karena sudah rusak parah, di antaranya proyek jalan poros Desa di Asem Nunggal Kecamatan Jregik Sampang dan proyek jalan di Desa Blu’uran Kecamatan Karangpenang Sampang.
Auliya Rahman wakil ketua komisi III DPRD Sampang, sangat kecewa dengan pelaksanaan proyek 2014 yang sudah mulai rusak dan tidak dioptimalkan masa pemeliharaan yang tinggal satu bulan kedepan, bahkan kami komisi III usai menerima laporan warga langsung turun ke lokasi jalan poros Desa Asem Nonggal yang nilainya mencapaik 3,5 Miliar.
“Selain itu, proyek jalan di Desa Blu’uran Kecamatan Karangpenang Sampang, juga sangat rusak parah dan hingga saat ini belum ada pemeliharaan sama sekali, lalu bagaimana dengan SKPD terkait dalam hal ini Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang.tegas politisi partai Demokrat itu.
Sementara menanggapi sorotan komisi III DPRD Sampang, ketiga Dinas PU yang hadir berjanji, akan mengoptimalkan sisa masa pemeliharaan yang kurang lebih satu bulan ke depan, dengan menegur pihak rekanan. “Bahkan sudah melakukan teguran melalui surat tertulis pada rekanan,” ucap Tony kepala PU Pengairan di hadapan komisi III.
Hal senada juga diungkapkan Moh Zis kepala PU Bina Marga, pihaknya sudah melakukan teguran tertulis pada rekanan pelaksana, sebab bagaimanapun kondisinya secara prosedural, kegiatan proyek fisik mulai dari pelaksanaan hingga pemeliharaan menjadi tugas rekanan pelaksana.
“Mengenai proyek jalan di Desa Blu’uran, kami sudah memantau langsung ke lokasi yang sudah rusak parah, memang saat ini pihak rekanan belum melakukan perbaikan, tetapi di lokasi tersebut ada dua kegiatan proyek jalannya milik PU Bina Marga, namun proyek di sisi jalannya berupa tebing itu milik badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Sampang, selama proyek tebingnya belum diperbaikin, maka jalannya tidak bisa diperbaiki, karena kalau hanya jalan yang diperbaiki maka akan percuma dan longsor,” jelas kepala PU Bina Marga. [lis]

Tags: