Komisi III DPRD Gresik Hearing Desak Sekda Tanggih Hutang Kontraktor Rp13 M

Rapat hearing

Gresik. Bhirawa.
Rapat hering lanjutan Komisi III DPRD, terkait hutang pemkab pada sejumlah kontraktor sebesar Rp 13 miliar di tahun 2022. Dewan berhara seger di selesaikan, dan tindak hanya janji dari bulan ke bulan.

Hadir dalam rapat langsung oleh Sekda Gresik Achmad  Washil Miftahul Rahman, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), AM Reza Pahlevi. Dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR),dan Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DCKPP) Gresik.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Eddy Santoso mengatakan, dengan posisi kas uang di kasda Rp 51 miliar. Sebenarnya masih jika bayar hutang Rp 13 miliar, untuk dua proyek yang tidak bisa dibayar yakni proyek Jembatan Kacangan dan Penangangan Longsor Putri Cempo. Sebab proyek penyerahan pekerjaannya terlambat dan harus kena denda, dan menunggu perubahan APBD 2023.

Anggota Komisi III Abdullah Hamdi mengatakan, hutang pada kontraktor di organisasi perangkat daerah (OPD) yakni DPUTR Gresik sebesar Rp 6 miliar dan DCKPP Gresik sebesar Rp 8 miliar. Sedangkan di DPUTR Gresik, kemarin ada 10 paket pekerjaan yang yang tidak cair hingga 30 Desember 2022.

“Rapat hering ini, komitmen harus jelas percuma kalau hanya janji bulan ke bulan. Perlu di pertegas tanggal dan bulan, sebab menyangkut kredibilitas pemkab. Rapat sekarang ada Sekda Gresik, juga kepala BPPKAD. Sebab janji kemarin katanya pada akhir bulan Februari akan lunas, namun hingga sekarang juga masih belum jelas.”kata Anggota Komisi III, Moh Syafi’ AM.

Sementara Sekda Pemkab Gresik Achmad  Washil Miftahul Rahman mengatakan, bahwa pelunasan akan dilakukan pada 20 Maret ini. Sebab, peraturan bupati (perbup) tentang pergeseran anggaran di APBD Gresik tahun 2023 sudah diteken pada 13 Maret lalu. Setelah ini, Tinggal masuk ke SIPD (sistem informasi pemerintah daerah-red), dan diteruskan dalam SIPKD. Hingga terbit SPM untuk pembayaran. (kim.ira).

Tags: