Komisi III DPRD Situbondo Sidak Kawasan Pertokoan Jalan Ahmad Yani

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Akhmad Bashori Sanhaji bersama anggota didampingi Sekretaris Dishub Adi saat sidak jalan Ahmad Yani. [sawawi/bhirawa]

Desak KDS Sediakan Lahan Parkir Dengan Sistem Digital
Situbondo, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo bersama jajaran Satlantas Polres Situbondo, resmi memberlakukan uji coba dua jalur kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro, sejak Senin (12/4) lalu.

Uji coba itu mendapatkan atensi dari Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kemarin. Dewan ingin melihat penerapan uji coba rekayasa lalu-lintas dua arah di hari pertama berjalan lancar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Akhmad Bashori Sanhaji mengatakan, pihaknya bersama anggota Komisi III pertama kali meninjau kondisi dua arah di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Situbondo.

Disana, aku mantan Ketua DPRD Kabupten Situbondo itu, ia juga melihat dari dekat pusat perbelanjaan KDS. “Ternyata setelah saya lihat di lapangan dengan adanya pembukaan dua arah mengakibatkan kemacetan. Diduga penyebabnya lahan parkir di KDS yang kurang memadai,” jelas Bashori Sanhaji.

Bashori Shanhaji menjelaskan, sidak parkir di tempat perbelanjaan KDS yang saat ini masih dalam taraf uji coba bertujuan agar tidak ada kemacetan.

Pasalnya, selama ini toko KDS hampir tidak ada perkembangan dalam penanganan kondisi lahan parkir kendaraan. Untuk itu, jelas Bashori, pihaknya menilai KDS seolah tidak ada kemampuan untuk memberikan lahan parkir yang layak sesuai dengan banyaknya pengunjung.

“Seharusnya lahan parkir sudah disiapkan sejak dari awal. Hasil sidak kemarin kami belum bisa mengambil kesimpulan karena masih dalam tahap uji coba,” ungkapnya.

Masih kata Bashori, dari uji coba dua arah kemarin, Komisi III mengambil sampel tempat parkir KDS karena sudah menjadi persoalan lama.

Bahkan, ujar dia, kondisi itu menjadi keluhan dari sejumlah toko yang ada di kanan kiri KDS terkait akses jalan yang tampak macet karena tidak adanya lahan parkir yang memadai dari KDS.

“Kami bersama Dishub dan Disperdagin harus duduk bersama untuk mengatasi masalah tersebut sehingga ditemukan solusinya. Dengan dibuka kembali menjadi jalur dua arah seharusnya lebih di antisipasi dari awal, agar pesoalan parkir diperhatikan sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” tegas Bashori.

Bashori menerangkan, terkait penyediaan lahan parkir di pusat perbelanjaan KDS memang membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu langkah dari pemerintah daerah setelah melakukan evaluasi.

Namun Komisi III tetap melengkapi informasi dengan memantau perkembangan beberapa pekan kedepan seraya menerima masukan dan keluhan dari masyarakat.

“Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi agar bisa mempunyai tolak ukur dalam mengatur penerapan jalur dua arah,” pungkas Bashori.

Disisi lain, Arifin, anggota Komisi III DPRD Situbondo menambahkan, jika pusat perbelanjaan KDS tetap tidak menyediakan lahan parkir untuk roda empat, maka DPRD Situbondo selaku wakil rakyat akan meminta Pemkab untuk tidak memperpanjang ijin operasionalnya karena dari hasil sidak sistem pemungutan parkir masih menggunakan sistem manual.

“Kami melihat kapasitas lahan parkir KDS cukup besar tetapi sistem pemungutannya masih manual. Padahal itu ada pajak parkir ke daerah. Dengan sisitem manual ini dimungkinkan ada indikasi manipulasi yang cukup rawan terjadi. Untuk itu kami meminta KDS segera memakai sistem parkir digital,” harap Arifin. [awi]

Tags: