Komisi III Kunker ke PUPR, terkait Persiapan LKPJ 2020 dan Percepatan Kinerja 2021

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso saat dikonfirmasi awak media usai kunker dan rapat kerja di Dinas PUPR setempat. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Komisi III DPRD Bondowoso melakukan kunjungan kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan (PUPR) setempat, Kamis (28/1). Yakni dalam rangka persiapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di Tahun Anggaran 2020.

“Jadi kita minta laporan penyerapan dana 2020 dan juga progres kegiatan fisik,” kata Sutriyono, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso.

Tak hanya itu, Sutriyono mengaku bahwa dalam rapat kerja kali ini juga dalam rangka program kerja percepatan kegiatan di PUPR untuk 2021. Yang mana pada evaluasi di akhir tahun 2020 lalu, diakuinya jika perlu adanya percepatan kinerja.

“Kita minta agar segera dilakukan lelang bagi kegiatan yang harus di lelang. Artinya kegiatan harus sudah jalan mulai bulan dua (Februari – Red). Dan siap PUPR itu, tanggal 1 Februari sudah lelang,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi 2020, Komisi III meminta agar tidak terjadi lagi persoalan CV. Raknarok.

“Jadi silahkan PUPR dengan Barjas, komunikasi yang baik. Selaku OPD teknis, Barjas selaku OPD yang menawarkan pada pihak ke tiga. Peraturan tetap diatas segalanya, regulasi tetap kita pakai,” urainya.

Selebihnya, bagaimana yang baik terjalin dan juga tidak ada putus kontrak yang mengakibatkan pekerjaan terbengkalai.

“Manfaatnya tertunda dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, H Munandar mengatakan bahwa untuk prospek kegiatan kedepan pihaknya akan melauchingnya lebih awal.

“Kita akan melaksanakan launching awal, baik itu lelang atau kegiatan-kegiatan penunjukan yang ada di tahun 2021. Kedepan pasti eksistensi PUPR akan lebih maju,” katanya.

Sedangkan terkait persoalan CV. Raknarok, Munandar mengaku bahwa untuk kegiatan di Tahun 2021 tidak akan terulang kembali.

“InsyaAllah tidak akan terulang kembali. Kita bisa meminimalisir, kita ada hubungan harmonis. Karena pengamanannya bukan PUPR saja, pemerintah daerah,”terangnya. [san]

Tags: