Komisi IV DPR RI Pertanyakan Dana LMDH Rp25 M

Drs. Guntur Sasono, M.Si. [sudarno/bhirawa]

Drs. Guntur Sasono, M.Si. [sudarno/bhirawa]

Madiun, Bhirawa
Anggota Komisi IV DPR RI, Drs. Guntur Sasono, M.Si mempertanyakan dana Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang mencapai Rp 25 miliar per tahun per desa atau Rp2 miliar lebih tiap desa per bulan.
Menurut Guntur Sasono, yang perlu dipertanyakan adalah, bagaimana mekanisme penyalurannya, pencairannya dan bagaimana pertanggungjawabannya. Karena dana sebesar Rp 2 miliar lebih untuk satu LMDH, merupakan dana yang cukup besar.
“Yang perlu diawasi, bagaimana mekanisme penyalurannya, pencairannya dan bagaimana pertanggungjawabanya. Dua milyar satu LMDH tiap bulan, itu besar sekali,” kata anggota Komisi IV DPR RI, Guntur Sasono, kepada wartawan di Madiun, Senin (27/7).
Menurut Guntur Sasono anggota Komisi IV (membidangi, pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan) DPR RI politikus Partai Demokrat dari Dapil VII Jatim ini, dana LMDH itu cukup beaar, jika dibandingkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai Undang-Undang tentang Desa yang ‘hanya’ satu milyar.
“Untuk desa biasa saja cuma Rp1 milyar. Tapi ini untuk LMDH Rp2.milyar  nilainya cukup besar. Karena itu, dalam hal ini, Anda (wartawan. Red) juga turut serta mengawasi atau mengawalnya, agar pelaksanaan penyalurannya dana LMDH itu sesuai harapan pemerintah,” pungkas Guntur. [dar]

Tags: