Komisi IV DPRD Bandowoso Akui Lalai Anggarkan Iuran BPJS Perangkat Desa

Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna (tengah) dan Kadis PMD Bondowoso (kiri) saat di konfirmasi awak media. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan pihak BPJS di ruang komisi IV sekretariat DPRD setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna, mengaku jika semua pihak baik eksekutif maupun legislatif telah lalai dalam menganggarkan Iuran BPJS perangkat desa. Sehingga menyebabkan jaminan kesehatan bagi perangkat desa belum terbayarkan hingga saat ini.

“Ini merupakan sebuah kelalaian kita dari sisi perencanaan, penganggaran,” ungkap Kriesna saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/6).

Diakuinya, jika pemerintah kurang sigap dalam menghadapi perubahan regulasi. Hingga penganggaran iuran BPJS bagi perangkat desa luput dalam APBD awal.

“Yang kedua karena ada perubahan mekanisme yang perlu disesuaikan secara cepat. Ini kan karena aturannya berubah. Dulu pada 2020 jaminan kesehatan untuk perangkat Desa 5 persen masuk ADD,” katanya.

Kata dia, bahwa untuk Tahun 2021 di Alokasi Dana Desa (ADD) dianggarkan hanya sekitar 1% saja, dan di Pemerintah Kabupaten mencapai 4%.

“Tahun ini 1 persen di ADD dan 4 persen Pemda. Sedangkan di Pemda ada peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD),”urainya.

Kriesna berharap tidak ada perubahan aturan lagi. Sehingga tak lagi menyulitkan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi perangkat desa sejak awal tahun.

“Kita harap hari ini dijadikan pelajaran supaya tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Untuk tahun ini kata dia, bahwa SIPD itu memakan energi yang sangat luar biasa. Bukan hanya ini, bahkan banyak hal lain yang terbengkalai.

Meski demikian, Kriesna telah menjamin persoalan tersebut tak lama lagi akan teratasi. Sebab, berdasarkan hasil koordinasi yang juga melibatkan pihak BPJS, telah disepakati akan dicarikan solusi agar secepatnya terbayarkan.

“Termasuk mencari solusi agar uang perangkat yang terlanjur masuk bisa diganti oleh Pemda,” tandas Ketua Partai Golkar Bondowoso ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Haeriyah Yuliati, S.Sos mengatakan, tunggakan terhadap BPJS kesehatan untuk premier perangkat desa mencapai Rp 900 juta.

Hal ini merupakan tunggakan sejak Januari hingga Juni 2021. Kata dia tunggakan tersebut untuk perangkat desa yang ada di 190 desa. Karena, dari total 209 desa yang ada, 19 di antaranya telah melakukan penggantian pembayaran.

Haeriyah mengaku, bahwa memang sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan kepada desa, jika akan ada keterlambatan pembayaran. Sehingga, dihimbau yang mungkin bisa premienya dibayarkan oleh pemerintah desa dahulu.

“Memang itu namanya sekedar solusi, dalam artian itu imbauan. Bisa jadi ada desa yang melaksanakan, ada yang tidak melaksanakan,” katanya.

Sedangkan terkait adanya perangkat desa yang sakit namun kartunya tak bisa digunakan. Pihaknya, tengah mencari solusi agar nanti pembiayaan yang dikeluarkan dari kantong pribadi diganti oleh pemerintah.

“Total alokasi untuk iuran kesehatan sekitar Rp 3 miliar 91 juta sekian,” pungkas Haeriyah. [san]

Tags: