Komisi IV DPRD Gresik Tolak Perwakilan Kadisnaker

Gresik, Bhirawa
Rapat hearing Komisi IV DPRD Gresik, dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker). Dibatalkan sebab kepala dinas tidak hadir dan hanya diwakilkan kepada anak buahnya. Akibatnya pembahasan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2016, menjadi molor hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, H Sujono mengatakan, kehadiran kepala dinas sangat dibutuhkan bukan anak buahnya. Sebab kebijakan ada pada kepala dinas, maka atas kesepakatan bersama anggota komisi sepakat untuk rapat dibatalkan dan menolak perwakilan.
Ini dilakukan atas kesepakatan bersama, agar kepala dinas tidak memandang dewan sebelah mata. Apalagi sekarang pembahasan LKPj, pastinya lebih penting sekali. Kalaupun rapat tetap di lanjutkan, pasti tidak menemukan arah yang pasti.” ujarnya.
Ketidakhadiran Kadisnaker, Mulyanto, sangat disayangkan dan dewan kecewa. Karena rapat itu tentang evaluasi kinerja, yang sudah dijadwalkan jauh hari agendanya. Pembahasan ini penting dan tidak boleh diwakilkan, sebab dikhawatirkan nanti presepsinya yang dihasilkan tidak sama. Bisa saja nanti mengelak dari rapat, sehingga rapat menjadi sia-sia dan hanya buang waktu saja.
Ditambahkan Sujono, atas pengakuan Sekretarisnya tadi. Alasan Kadisnaker tak bisa hadir karena berangkat ke Jakarta. Karena ada undangan dinas ke Jakarta, persoalan ini seharusnya diberitahukan segera pada komisi. Tidak pas rapat bilang, dan persoalan yang akan ditanyakan langsung kepada Kadisnaker. Adalah terkait perlindungan para pekerja lokal, juga masih banyaknya  pengangguran.
Sementara perwakilan  Sekretaris Disnaker Ninik Asrukin dengan didampingi beberapa Kepala Bidang (Kabid). Bahwa  Kadisnaker tidak bisa hadir karena berangkat ke Jakarta, ada undangan dinas. [kim]

Tags: