Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Kunker ke DPRD Kabupaten Karanganyar

Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M Sofii memimpin kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/10).

(Terkait Penyusunan Raperda Sosial, Pendidikan dan Kesehatan)
Kabupaten Mojokerto, Bhirawa
Delegasi Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungasn kerja ke kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2019) dengn dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Sopi’i. Kunker ini juga diikuti Evi Kusumawati, Wakil Ketua Komisi IV dan Amirudin, Sekretaris Komisi IV ini
Agenda kunker kali ini yakni terkait pembahasan Raperda APBD Tahun Anggara 2020 Bidang Sosial, Pendidikan dan Kesehatan. Kunjungan ini diteria Muh. Irsyam, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar serta sejumlah perwakilan OPD terkait. Yakni Dispendik, Dinkes, Dinsos dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karanganyar.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar, Muh. Irsyam mengatakan bahwa Pemkab Karanganyar pada APBD TA 2020 akan memprioritaskan pembangunan yang berdampak luas kepada masyarakat. “Adapun fokus yg akan dilakukan pada 2020 yakni penanggulangan kemiskinan, kualitas SDM, peningkatan daya saing ekonomi rakyat berkelanjutan dan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Dalam pertemuan ini, legeslastif Karanganyar juga tak menampik jika Dispendik Kabupaten Karanganyar telah belajar dan studi komputasi ke ‘Kampung Inggris’ Pare Kabupaten Kediri dengan mengkolaborasikan Wisata Budaya, Pendidikan dan Agama menjadi satu kesatuan utuh Pendidikan Budaya yg tidak mengurangi kearifan lokal masyarakat setempat. Ini notabene hampir sama seperti yg disampaikan Akhiyat, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, ujar Irsyam, untuk Dinas Kesehatan, Kabupaten Karanganyar juga sudah melaunching program semua persalinan dipimpin dokter (Super Pinter) untuk menekan angka kematian ibu hamil. “Ini tentunya dengan satu pengaturan mekanisme tersendiri didaerah karena bidan itu semuanya tidak ada fasilitas kesehatan (Faskes) standar yg bekerjasama dg BPJS. Ini istilahnya kerjasama jejaring,” sebutnya.
Untuk Dinas Sosial ungkap Irsyam, Kabupaten Karanganyar pada rencana APBD tahun 2020 mendatang akan memberikan penanganan khusus masalah pengurusan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yg menjadi Atensi dan tanggungjawab lintas OPD melalui program kegiatan pasca perawatan atau rehabilitasi.
“Sedangkan untuk masyarakat lanjut usia akan mendapatkan program dari pemerintah dengan mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) dg mendapatkan santunan setiap tahunnya sebesar 1.8 juta, bantuan beras sejahtera setiap bulannya 10 kg untuk keluarga penerima manfaat dan bantuan yang sifatnya esidentil,” pungkasnya. [adv.kar]

Tags: