Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Atap SDN Rapuh

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Meninjau atap SD Negeri Talunblandong di Kecamatan Dawarblandong yang rapuh dan reot.

Kabupaten Mojokerto, Bhirawa
Kondisi Infrastruktur bidang pendidikan di Kabupaten Mojokerto memprihatinkan. Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mendesak segera membangun ulang infrastruktur pendidikan yang telah usang dimakan zaman.
Salah satunya yang menjadi perhatian para wakil rakyat adalah gedung di SDN Talunblandong. Mereka menyidak lokasi belajar mengajar tersebut. Didapati kondisi bangunan yang sangat memprihatikan.
“Ini sudah sangat tidak layak. Harus dibangun ulang,” kata Sopi’i, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, pembangunan ulang itu harus didahului dengan merobohkan bangunan yang lama. Kemudian, bangunan aset Pemkab itu dihapuskan terlebih dahulu.
“Kami rekomendasikan agar dihapuskan asetnya dulu baru dibangun ulang,” jelas politisi Partai Demokrat ini. Pembangunan ulang gedung reot itu bisa dilakukan di tahun depan. Lantaran, ada proyeksi anggaran baik dari Pemda maupun pusat yang dijadikan sumber pembangunannya.
Dengan begitu, tahun depan gedung dapat digunakan menampung siswa berkegiatan belajar-mengajar. “Tahun 2020 harapan kami sudah terbangun,” lanjutnya.
Kalangan dewan sempat menyoroti kondisi bangunan yang telah lapuk dimakan zaman itu. Kondisi tersebut dianggap sebagai cermin minimnya atensi infrastruktur pendidikan di kawasan pinggiran.
Padahal, antusias masyarakat sekitar terhadap sekolah negeri masih tinggi. “Harusnya sejak lama kelas seperti ini sudah diganti dengan bangunan baru,” tukas dia.
Pihaknya juga menuding, instansi terkait agar mengoptimalkan pemulihan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Karena, pendidikan adalah sektor terdepan dalam pengembangan sumberdaya manusia. “Dinas Pendidikan harus melek atas kondisi ini,” tudingnya.
Di samping SDN Talunblandong, dewan juga mendapati laporan masyarakat terhadap infrastruktur pendidikan yang buruk di kawasan lain.
Seperti di Kecamatan Mojosari, Pungging, hingga Trowulan. Untuk itu, dewan mendesak Pemkab agar memberikan atensi besar terhadap rehabilitasi sekolah yang punya gedung yang tak layak.
“Harapan kami agar tidak ada kejadian seperti yang terjadi di Pasuruan muncul di Kabupaten Mojokerto. Itu menjadi pembelajaran bersama,” beber dia.
Dalam pencermatan Komisi IV terhadap APBD tahun anggaran 2020, ada tiga poin utama yang direkomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten. Diantaranya, agar ada penambahan anggaran untuk program pendidikan kesetaraan dan mengusulkan rehabilitasi bangunan di SD.
Juga, meski menghadapi momen Pilkada Serentak, dimohon untuk anggaran Dinas Pendidikan tidak dikurangi. Dalam revisi rancangan APBD TA 2020, muncul penambahan alokasi untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang PAUD Rp 250 juta lebih, DAK fisik bidang SD Rp 17,2 miliar, DAK fisik bidang SMP Rp 5,6 miliar, DAK fisik bidang SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Rp 983 juta.
Postur anggaran Dinas Pendidikan yang masuk dalam pembahasan dengan DPRD terdiri atas Pos Belanja Tak Langsung sebanyak Rp 597 miliar lebih. Sedang, Pos Belanja Langsung sebanyak Rp 135 miliar lebih. Total belanja Dispendik mencapai Rp 732 miliar lebih. [kar]

Tags: